Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat produktif kepada 1.216 penerima (mustahik) di Kabupaten Aceh Tenggara. Penyaluran bantuan ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Aceh Tenggara, Dr. H. Salim Fakhri, MM, pada acara yang berlangsung Kamis, 30 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhri menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah serta Forkopimda Aceh Tenggara atas dukungan dan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bank Aceh Syariah yang telah menyalurkan zakat kepada masyarakat miskin produktif. Bantuan ini sangat berarti dan diharapkan dapat menjadi modal bagi penerima untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga,” ujar Bupati.

Bupati juga secara khusus memberikan penghargaan kepada Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane, Fadli Ilyas, yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menggerakkan program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Adapun penyaluran zakat produktif tahun 2024 ini akan direalisasikan pada November 2025, dengan mekanisme pencairan langsung kepada penerima sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pihak bank. Untuk pencairan, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, serta fotokopinya sebagai syarat administrasi.

Baca Juga:  TAMPERAK, LHI dan PEPABRI Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Aceh Tamiang, Hanya Rp200 Ribu per Bulan

Dalam kesempatan yang sama, Fadli Ilyas menyampaikan semangat kebersamaan dalam slogan “Bank Aceh Bisa, Harus Bisa! Aceh Tenggara Hebat!”, sebagai motivasi agar lembaga perbankan daerah terus berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Salim Fakhri juga mengingatkan agar penyaluran zakat ini dilakukan tanpa perantara atau calo, untuk mencegah pungutan liar dan memastikan bantuan tepat sasaran.

“Saya minta tidak ada calo atau pihak ketiga yang bermain dalam proses ini. Bantuan harus diserahkan langsung kepada penerima agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Ia berharap, melalui program zakat produktif ini, masyarakat penerima dapat lebih mandiri secara ekonomi dan menjadi bagian dari pembangunan daerah.

“Semoga bantuan ini menjadi tonggak perubahan dalam mengangkat marwah masyarakat Aceh Tenggara, serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal,” tutup Bupati.

(Penulis: Abdulgani / tribuneindonesia.com)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23