Bangunan Rumah RLTH oleh Satgas TMMD Ke-123 Memasuki Tahap Pemasangan Plafon.

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,Tribuneindonesia.com – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0111/Bireuen kini telah memasuki tahap pemasangan plafon. Proses ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya memberikan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi warga Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Minggu (02/003/2025).

Sejak dimulainya pembangunan, para personel Satgas TMMD terus bekerja keras menyelesaikan rumah RLTH ini dengan penuh semangat. Pemasangan plafon menjadi salah satu tahap penting yang tidak hanya memperindah interior rumah, tetapi juga memberikan perlindungan lebih terhadap cuaca dan meningkatkan kenyamanan penghuni.

Komandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf Ade Munandar, S.I.Pem menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang layak.

Baca Juga:  Ambulance PKB Jangka Layani Masyarakat secara Gratis

“Kami terus berupaya menyelesaikan pembangunan rumah ini dengan sebaik-baiknya. Dengan memasuki tahap pemasangan plafon, berarti rumah ini semakin dekat untuk bisa ditempati oleh penerima manfaat,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat pun semakin meningkat seiring dengan perkembangan proyek ini. Beberapa warga turut serta dalam proses pengerjaan, menunjukkan semangat gotong royong yang masih kental di desa tersebut.

Diharapkan, dengan selesainya pembangunan rumah RLTH ini, warga penerima manfaat dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara TNI dan masyarakat dapat membawa perubahan positif dalam kehidupan sosial dan kesejahteraan warga desa.

Berita Terkait

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik

Rabu, 1 Apr 2026 - 01:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x