Arogansi Kekuasaan Desa: Dana Kelompok Tani Rp108,8 Juta Jadi Bancakan Reje Bur Biah

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TRIBUNEIndonesia.com

Dugaan penggelapan dana kelompok tani kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Kali ini, Desa Bur Biah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diguncang isu panas terkait raibnya dana Kelompok Tani Lisik yang mencapai Rp108.800.000. Dana yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani, justru diduga masuk ke rekening pribadi reje (kepala desa) yang juga merangkap sebagai bendahara kelompok.

Kasus bermula saat dana dicairkan di Bank BRI Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Pencairan harus dilakukan di sana karena di Aceh Tengah sudah tidak ada lagi layanan BRI setelah beralih ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Proses pencairan dilakukan oleh tiga orang: Mulawarman selaku ketua kelompok, reje Bur Biah yang merangkap bendahara, serta Maya, pendamping Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bebesen. Meski Bur Biah bukan wilayah binaannya, Maya tetap dilibatkan berkat persekongkolan yang diduga sudah disepakati sebelumnya.

Sekretaris kelompok yang berhalangan hadir sempat memberi surat kuasa kepada ketua. Namun sesaat setelah dana cair, sang reje langsung meminta agar uang diserahkan kepadanya dengan alasan “diamankan”. Faktanya, dana tersebut justru dialihkan ke rekening pribadi sang reje, bukan ke rekening kelompok tani.

Kecurigaan makin kuat ketika anggota kelompok tani yang berjumlah 25 orang menanyakan kejelasan dana. Alih-alih memberi jawaban, sang reje hanya berjanji akan membahasnya dalam musyawarah. Undangan rapat sempat dibuat, namun tidak pernah diedarkan.

Waktu terus berjalan, namun permintaan pertanggungjawaban hanya dibalas dengan jawaban singkat: “tunggu” dan “sabar”. Bahkan, dengan nada arogan, sang reje pernah menyebut dana tersebut sebagai “uang tidak bertuan” sehingga terserah kapan ia mau mencairkan. Ia juga berdalih memiliki hak pribadi sebesar 10 persen dari total dana.

Baca Juga:  Diduga Adaya Sahwat Politik, Manajemen PTPN IV Regional 6 Diterpa Isu

Mulawarman, ketua kelompok tani Lisik, mengaku sudah tiga kali menagih pertanggungjawaban, namun tidak pernah digubris. Hingga akhirnya masa jabatan sang reje habis dan digantikan oleh kepemimpinan baru. Reje Bur Biah yang baru bahkan sudah tiga kali melayangkan surat resmi kepada pendahulunya, namun tetap tidak direspons.

Ironisnya, ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp, jawaban yang diterima justru semakin memperkuat dugaan praktik kotor. Sang mantan reje hanya menulis: “kalau masalah uang itu duduk dulu kita”. Kalimat samar ini terkesan membuka ruang kompromi, bahkan tawar-menawar. Di akhir pesan ia menutup dengan kata singkat “kalu”, yang menimbulkan dugaan adanya indikasi suap atau praktik tidak sehat untuk meredam kasus tersebut.

Kemarahan anggota kelompok tani pun semakin tak terbendung. Mereka menilai uang Rp108,8 juta yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama justru dikangkangi oleh oknum penguasa desa.

 “Kami sudah terlalu lama menunggu. Aparat penegak hukum harus segera bertindak agar masalah ini tidak terus berlarut. Kalau tidak, kepercayaan terhadap program pemerintah bisa hancur. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas salah seorang anggota kelompok tani Bur Biah.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah skandal Rp108,8 juta ini akan diusut tuntas, atau kembali tenggelam dalam arogansi kekuasaan desa?

Reporter: Dian Aksara

Berita Terkait

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027
*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*
Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar
Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*
Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*
TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”
Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru
Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Berita Terbaru

Headline news

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:41

Sosial

Bupati Sahuti Kritik dan Saran GeRAK

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x