Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN, Indonesia/Tribuneindonesia.com  Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, mengapresiasi sikap terbuka aparat penegak hukum yang secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kekeliruan dalam penerapan pasal pada sebuah perkara hukum yang menyita perhatian nasional.

Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam forum resmi penanganan perkara yang dihadiri unsur kepolisian dan kejaksaan. Dalam forum tersebut, perwakilan kepolisian mengakui bahwa meskipun penanganan perkara dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum pasca-kejadian, penerapan pasal yang digunakan dinilai tidak sepenuhnya tepat.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada Saudara Yoki dan Ibu Arshita, apabila dalam penanganan perkara ini terdapat kekeliruan,” ujar perwakilan kepolisian dalam pernyataan resmi di hadapan forum.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa dampak psikologis dan sosial yang dirasakan oleh pihak terlapor turut menjadi beban moral bagi aparat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, serta menjadi bahan evaluasi internal ke depan.

Sikap serupa disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang hadir dalam forum tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila langkah-langkah kejaksaan dalam proses penanganan perkara menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak terkait.

Dijelaskan bahwa setelah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik, kejaksaan segera mengambil langkah-langkah korektif dengan tujuan mencari solusi hukum yang paling adil dan proporsional. Upaya tersebut mencakup mempertemukan para pihak dan mendorong dialog terbuka guna memastikan penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi prosedural, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan substantif.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 09/Makmur Jadi Inspektur Upacara di SD Negeri 5 Makmur

Kejaksaan menegaskan bahwa setiap langkah lanjutan akan tetap ditempuh berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta melalui petunjuk dan arahan pimpinan, mengingat perkara tersebut masih menjadi perhatian publik luas.

Menanggapi perkembangan tersebut, Arizal Mahdi menilai sikap aparat penegak hukum yang berani mengakui kekeliruan dan menyampaikannya secara terbuka merupakan praktik penting dalam negara hukum demokratis.

“Permohonan maaf terbuka ini menunjukkan adanya kesadaran institusional bahwa penegakan hukum tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab moral. Transparansi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” kata Arizal.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum perbaikan menyeluruh agar proses penegakan hukum ke depan dilakukan lebih cermat, profesional, dan berorientasi pada keadilan, sehingga hukum benar-benar dirasakan sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat.

Langkah permohonan maaf ini dipandang sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Berita Terkait

​Perkuat Sinergi Maritim, Dankodaeral VIII dan Gubernur Sulut Tinjau Masyarakat Pesisir Lewat Joy Sailing
Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Rumah Sekolah
Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi
Wujud Nyata Pengabdian TNI AD untuk Masyarakat Buleleng, Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Garuda
​Raih Nilai IKPA 100 Sempurna, Polres Bitung Borong Penghargaan KPPN Treasury Award 2026
Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja 1,6 Kg dan Sabu 102 Gram di Jimbaran
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:52

​Perkuat Sinergi Maritim, Dankodaeral VIII dan Gubernur Sulut Tinjau Masyarakat Pesisir Lewat Joy Sailing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00

Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:41

Wujud Nyata Pengabdian TNI AD untuk Masyarakat Buleleng, Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Garuda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:15

​Raih Nilai IKPA 100 Sempurna, Polres Bitung Borong Penghargaan KPPN Treasury Award 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:31

Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja 1,6 Kg dan Sabu 102 Gram di Jimbaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur MBG dan Peta yang Belum Tuntas

Jumat, 14 Agu 2026 - 03:57