Arief Martha Rahadyan Sikapi Desakan Copot Wapres itu Inkonstitusional

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 03:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali| Tribunimdonesia.com

Bali-Arief Martha Rahadyan Direktur Bali Rusia Language Institute(BRLI) yang merupakan tokoh pendidikan dan budayawan menanggapi isu desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka itu sangat di sayangkan,Minggu 04/05/25.

Persoalan tuntutan aspirasi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam acara yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel,lahir lah 8 tuntutan yang diantara salah satunya dengan mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q undang-undang pemilu telah melanggar hukum.

Arief menilai hal itu tidak tepat karena tidak punya skandal apapun,Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Oke! tetapi harus menghormati demokrasi dan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional.

Baca Juga:  PEMERINTAH GAMPONG JAMBEE KECAMATAN DELIMA KABUPATEN PIDIE PENYALURAN BLT-DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Mekanisme pemakzulan Presiden dan Wapres, telah diatur dalam Pasal 7A UUD 1945,yaitu pemakzulan hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana korupsi, penyuapan, kejahatan berat lainnya, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wapres.

Arief Martha Rahadyan dengan melihat dan menjaga stabilitas nasional,berharap tidak mencederai keharmonisan dengan cara membuat rencana pemakzulan sehingga terjadi polemik di mata publik tanpa kewenangan dengan dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Arief mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalani mandat dan tugasnya dan Wapres sudah memaksimalkan kinerja pemerintah dengan mendukung dan membantu Presiden RI Prabowo Subianto, seperti mengoptimalkan tercapainya visi besar Asta cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

DSI Kota Langsa dan WH Sosialisasikan Busana Syar’i Saat Olahraga: Warga Diminta Hindari Pakaian Ketat di Tempat Umum
Bupati Aceh Tenggara Pimpin Deklarasi Perangi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas di Lapangan Pemuda Bambel
Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Melaksanakan Kegiatan Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba)
Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Pemerintah Aceh Copot Direktur RSUDZA
Perluas Kawasan Hutan Magrove, Wakil Walikota Langsa Bersama Forest For Life Lakukan Penanaman
Deli Serdang Gencarkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Kecamatan, Dukung Inpres Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Sukses Digelar, Dorong Penguatan Ekonomi Warga
Koperasi Merah Putih Kelurahan Besar Resmi Dibentuk, Wujud Nyata Dukungan Terhadap Program Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:48

Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:18

Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:05

TKN Ultimatum Pemko Medan, Desak Penertiban Bangunan Ilegal dan Evaluasi Kadis Perkim

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x