Anggaran BUMDes dan Ketapang 2023–2025 Diduga Tak Transparan, Camat Munjul Dinilai Lempar Tanggung Jawab

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Ramainya pemberitaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025, terus menuai sorotan publik.

Sorotan tersebut semakin menguat setelah pernyataan Camat Munjul yang dinilai janggal dan terkesan menghindari tanggung jawab. Melalui pesan WhatsApp, Camat Munjul menyampaikan, “Tanya langsung bang ke Ketua BUMDes dan Kadesnya.”

Pernyataan itu disampaikan saat awak media meminta penjelasan terkait transparansi penggunaan anggaran BUMDes dan Program Ketapang selama tiga tahun anggaran terakhir. Ketika didesak mengenai hasil monitoring dan evaluasi (monev), serta sejauh mana pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pihak kecamatan, Camat Munjul kembali menjawab singkat, “Ada di tim monev,” pungkasnya.

Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Alih-alih memberikan kejelasan, pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya besar.

Bara Api dan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menilai, pernyataan Camat Munjul terkesan melempar tanggung jawab dan memperkuat dugaan adanya hubungan tidak profesional antara pihak kecamatan dan oknum Pemerintah Desa Gunungbatu.

Baca Juga:  Diduga PT. Agra Bumi Niaga Peunaron Tak  Bayar Gaji Pekerja Kenapa ?

Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa sikap camat patut dipertanyakan.
“Dengan jawaban seperti itu, wajar jika publik menilai ada yang tidak beres. Jangan-jangan ada main mata antara Camat Munjul dengan Kepala Desa Gunungbatu terkait pengelolaan anggaran BUMDes dan Ketapang dari 2023 sampai 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Irawan, aktivis sekaligus perwakilan GWI Pandeglang, menyebut bahwa lemahnya respons camat mencerminkan buruknya pengawasan.
“Camat seharusnya tahu dan bertanggung jawab atas hasil monev. Kalau semua dilempar ke Kades, Ketua BUMDes, atau tim monev, lalu di mana fungsi pengawasan kecamatan?” tegasnya.
Andi menambahkan, ketidakjelasan pengelolaan anggaran publik selama bertahun-tahun berpotensi merugikan masyarakat desa dan mencederai prinsip transparansi.

“Kami mendesak agar laporan realisasi anggaran BUMDes dan Program Ketapang 2023–2025 dibuka secara terbuka kepada publik, serta dilakukan audit independen,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (12/01/2026), pihak Kecamatan Munjul maupun Pemerintah Desa Gunungbatu belum memberikan penjelasan rinci terkait laporan monev dan penggunaan anggaran yang dipersoalkan.”(Tim/red)

Berita Terkait

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang
Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak
“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”
Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung
Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme
Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Berita Terbaru