Ambil Alih Masalah 4 Pulau di Aceh, HRD Apresiasi Presiden Prabowo

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD), mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah mengambil alih masalah 4 pulau di Aceh.

HRD kepada Wartawan, Selasa (17/6/2025) mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Presiden merupakan hal yang terbaik. Karena HRD yakin Prabowo akan mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh yang kini diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Kita semua yakin dan percaya pak Presiden kita akan mengambil solusi yang terbaik, apalagi berdasarkan historis dan Undang-Undang nomor 24 tahun 1956 tentang pemisahan Sumut dan Aceh, Aceh menjadi daerah istimewa atau otonom termasuk empat pulau itu,” kata HRD.

Dikatakan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini, polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu akan segera selesai. Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh.

HRD juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah berkomunikasi baik dengan Prabowo.

Baca Juga:  ​Ijab Qabul di Girian Weru: AKP Abdul Natip Anggai Nikahkan Putrinya dengan Bripda Nur Iman

Disebutkan HRD, Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan

H Ruslan juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk selalu dan terus kompak dalam berjuang mempertahankan 4 pulau tersebut.

“Kami juga memohon kepada seluruh masyarakat Aceh, agar menahan diri dan jangan terprovokasi, mari sama-sama kita tunggu keputusan pak Presiden yang arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera,” ajak HRD.

Seperti diketahui, empat pulau tersebut kini menjadi kisruh karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. (Ferizal Hasan)

Berita Terkait

Gandeng Insan Pers, Polres Bitung Komitmen Jamin Keterbukaan Informasi dan Keamanan Publik
Wali Kota Hengky Honandar Matangkan Program Koperasi Merah Putih Bersama Kemendagri
Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif
Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA
​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado
Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional
Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:35

Gandeng Insan Pers, Polres Bitung Komitmen Jamin Keterbukaan Informasi dan Keamanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 08:57

Wali Kota Hengky Honandar Matangkan Program Koperasi Merah Putih Bersama Kemendagri

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 05:09

Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x