Air Mata di Balik Seragam PT. Bapco Kisah Karyawan yang Terancam Kehilangan Pekerjaan Gara-Gara Hal Sepele?

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Kasus yang menimpa Syahrul, seorang karyawan PT. Bapco, menjadi sorotan terkait praktik ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Di satu sisi, kontribusi Syahrul dalam meningkatkan produktivitas perusahaan diakui. Namun, di sisi lain, perbedaan data identitas antara ijazah (Syahrul) dan KTP (Khairul) berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar ganda dan dugaan diskriminasi di lingkungan perusahaan.

Syahrul, yang telah mengabdi sejak 2014, memulai karirnya sebagai security sebelum kemudian dipercaya sebagai sopir dump truck dan staf di PT. Bapco. Pada awal tahun 2024, ia dipromosikan menjadi mandor perawatan dan kemudian mandor produksi, yang menunjukkan peningkatan kompetensi dan kepercayaan perusahaan terhadap kinerjanya. Bahkan, di bawah kepemimpinannya, tim produksi berhasil melampaui target panen sebelumnya.

Namun, peraturan perusahaan yang mewajibkan mandor memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat (seperti Paket C) memunculkan permasalahan. Perbedaan nama antara ijazah dan KTP Syahrul dipermasalahkan oleh manajer perusahaan. Padahal, Syahrul telah melaporkan perbedaan ini kepada pihak manajemen, dan awalnya tidak ada keberatan. Namun, kemudian manajer menudingnya melakukan pemalsuan data dan mengancam akan melaporkannya kepada pihak berwajib. Tindakan ini dianggap berlebihan oleh pihak Syahrul.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya sudah bekerja dengan baik dan berkontribusi pada perusahaan. Mengapa perbedaan nama ini menjadi masalah yang begitu besar? Apakah ini merupakan upaya untuk menyingkirkan saya?” ujar Syahrul, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa perbedaan nama tersebut disebabkan oleh proses pembuatan KTP massal di desa, dan ia tidak mempermasalahkannya pada saat itu. Syahrul juga telah menyerahkan surat keterangan dari geuchik, ijazah Paket B dan C, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti pendukung.

Baca Juga:  Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu

Selain masalah data, muncul dugaan adanya konflik internal antara Syahrul dan manajer terkait isu nepotisme. Syahrul dituduh menuduh manajer mempekerjakan anggota keluarganya, namun tuduhan ini dibantah olehnya. Akibatnya, Syahrul merasa terisolasi dan menjadi sasaran pencarian kesalahan, menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Kombinasi antara masalah data dan dugaan konflik internal ini memperburuk posisinya di perusahaan.

Kasus yang dialami Syahrul memunculkan pertanyaan mendasar mengenai komitmen PT. Bapco terhadap perlindungan hak-hak karyawan. Apakah perusahaan lebih mengutamakan aspek formalitas administrasi daripada menghargai loyalitas dan kinerja karyawan? Apakah ada upaya mediasi yang konstruktif untuk menyelesaikan masalah ini secara internal? Atau justru ada agenda lain yang melatarbelakangi permasalahan ini?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Bapco belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi Globaldetik.com. Kasus Syahrul ini menjadi gambaran problematik dalam dunia kerja di Aceh Utara, yang menyoroti pentingnya sinkronisasi data identitas, transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia, serta komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh karyawan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pekerja untuk senantiasa memahami dan melindungi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

penulis (Ampon)

Berita Terkait

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:41

Semangat Hardiknas 2026, Dewan DPRK Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x