Air Mata di Balik Seragam PT. Bapco Kisah Karyawan yang Terancam Kehilangan Pekerjaan Gara-Gara Hal Sepele?

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Kasus yang menimpa Syahrul, seorang karyawan PT. Bapco, menjadi sorotan terkait praktik ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Di satu sisi, kontribusi Syahrul dalam meningkatkan produktivitas perusahaan diakui. Namun, di sisi lain, perbedaan data identitas antara ijazah (Syahrul) dan KTP (Khairul) berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar ganda dan dugaan diskriminasi di lingkungan perusahaan.

Syahrul, yang telah mengabdi sejak 2014, memulai karirnya sebagai security sebelum kemudian dipercaya sebagai sopir dump truck dan staf di PT. Bapco. Pada awal tahun 2024, ia dipromosikan menjadi mandor perawatan dan kemudian mandor produksi, yang menunjukkan peningkatan kompetensi dan kepercayaan perusahaan terhadap kinerjanya. Bahkan, di bawah kepemimpinannya, tim produksi berhasil melampaui target panen sebelumnya.

Namun, peraturan perusahaan yang mewajibkan mandor memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat (seperti Paket C) memunculkan permasalahan. Perbedaan nama antara ijazah dan KTP Syahrul dipermasalahkan oleh manajer perusahaan. Padahal, Syahrul telah melaporkan perbedaan ini kepada pihak manajemen, dan awalnya tidak ada keberatan. Namun, kemudian manajer menudingnya melakukan pemalsuan data dan mengancam akan melaporkannya kepada pihak berwajib. Tindakan ini dianggap berlebihan oleh pihak Syahrul.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya sudah bekerja dengan baik dan berkontribusi pada perusahaan. Mengapa perbedaan nama ini menjadi masalah yang begitu besar? Apakah ini merupakan upaya untuk menyingkirkan saya?” ujar Syahrul, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa perbedaan nama tersebut disebabkan oleh proses pembuatan KTP massal di desa, dan ia tidak mempermasalahkannya pada saat itu. Syahrul juga telah menyerahkan surat keterangan dari geuchik, ijazah Paket B dan C, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti pendukung.

Baca Juga:  Sempat Miskomunikasi Dengan Kasatlantas, Ketua AJI Bireuen: Masalahnya Sudah Clear

Selain masalah data, muncul dugaan adanya konflik internal antara Syahrul dan manajer terkait isu nepotisme. Syahrul dituduh menuduh manajer mempekerjakan anggota keluarganya, namun tuduhan ini dibantah olehnya. Akibatnya, Syahrul merasa terisolasi dan menjadi sasaran pencarian kesalahan, menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Kombinasi antara masalah data dan dugaan konflik internal ini memperburuk posisinya di perusahaan.

Kasus yang dialami Syahrul memunculkan pertanyaan mendasar mengenai komitmen PT. Bapco terhadap perlindungan hak-hak karyawan. Apakah perusahaan lebih mengutamakan aspek formalitas administrasi daripada menghargai loyalitas dan kinerja karyawan? Apakah ada upaya mediasi yang konstruktif untuk menyelesaikan masalah ini secara internal? Atau justru ada agenda lain yang melatarbelakangi permasalahan ini?

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Bapco belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi Globaldetik.com. Kasus Syahrul ini menjadi gambaran problematik dalam dunia kerja di Aceh Utara, yang menyoroti pentingnya sinkronisasi data identitas, transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia, serta komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh karyawan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pekerja untuk senantiasa memahami dan melindungi hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

penulis (Ampon)

Berita Terkait

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue
Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru

Feature dan Opini

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x