Abaikan Larangan, SDN 106790 Gelar Perpisahan Mewah di Luar Sekolah, Orang Tua Keberatan

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Di tengah seruan penghematan dan kesederhanaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, SDN 106790 Jalan Johar, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, justru memilih jalur berbeda. Sekolah tersebut tetap menggelar acara perpisahan siswa di luar sekolah, tepatnya di kawasan wisata Park Jo, Pancur Batu, dengan biaya Rp300.000 per siswa. Keputusan ini memicu polemik di tengah masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan.

Padahal, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2057/SKR/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang secara eksplisit melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan perpisahan di luar area sekolah dan meminta agar tidak ada pungutan terhadap orang tua murid untuk kegiatan seremonial.

Ketua DPD Garda Nusantara Mandiri (GNM) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, mengecam keras pelanggaran tersebut. Ia menilai, tindakan kepala sekolah, Rudi Perayitno, mencerminkan ketidakpedulian terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat.

“Edaran itu bukan sekadar imbauan biasa, tapi arahan resmi demi mendorong kesederhanaan. Kami kecewa sekolah malah membebani orang tua,” ujarnya saat ditemui di RR Café, Jalan Plamboyan Raya, Medan, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Istri Kapolri Resmikan Gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Cabang Pimstaf Daerah Sulawesi Tengah

Hal senada disampaikan Ketua Umum GNM, Irena Sinaga, S.H. Ia menegaskan perlunya sanksi tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang. “Kalau dibiarkan, surat edaran hanya jadi formalitas. Harus ada ketegasan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sejumlah orang tua murid pun menyampaikan keberatannya. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan awal dan merasa keberatan dengan pungutan yang dibebankan. “Kami bingung, kenapa tetap dipaksakan di luar sekolah padahal sudah dilarang. Kami orang tua jadi korban,” ujar salah satu wali murid.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak SDN 106790 belum memberikan klarifikasi resmi. Kepala sekolah Rudi Perayitno juga belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Masyarakat kini mendesak agar Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak hanya mengeluarkan aturan, tetapi juga berani menindak sekolah yang melanggar. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga integritas dan disiplin dalam dunia pendidikan, serta melindungi kepentingan orang tua dan siswa.(***)

Berita Terkait

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Sekolah Jadi Ladang Pungli dan Eksploitasi Anak! Kepala SDN 101865 di Batang Kuis Diduga Peras Pedagang dan Jadikan Murid Tukang Kebersihan
93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru
Kualitas MBG Diprotes, 171 Paket Makanan Diduga Tak Layak Konsumsi di SMKN Kutacane
Dana BOS Mengalir untuk 57 Siswa, Dapodik Hanya 50: Ada Apa di SMK Ulang Kisat?
Singgah di SMAN 1 Meukek, Kadisdik Aceh Beri Motivasi ke Siswa dan Guru
SMAN 2 Percut Sei Tuan Buktikan Sekolah Pinggiran Mampu Cetak Anak Bangsa Berkarakter
Diterpa Pemberitaan Miring Dana BOS, Fakta Lapangan Bantah Tuduhan ke SMAN 2 Percut Sei Tuan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12

Sinergi Pemkot dan Polres Bitung Kawal Keberangkatan Calon Tamu Allah Menuju Asrama Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:22

Gema Keadilan dari Mimbar Agung: Pesan Menyentuh Ustadz Jufri Naki di Hari Buruh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x