Abaikan Larangan, SDN 106790 Gelar Perpisahan Mewah di Luar Sekolah, Orang Tua Keberatan

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Di tengah seruan penghematan dan kesederhanaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, SDN 106790 Jalan Johar, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, justru memilih jalur berbeda. Sekolah tersebut tetap menggelar acara perpisahan siswa di luar sekolah, tepatnya di kawasan wisata Park Jo, Pancur Batu, dengan biaya Rp300.000 per siswa. Keputusan ini memicu polemik di tengah masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan.

Padahal, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2057/SKR/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang secara eksplisit melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan perpisahan di luar area sekolah dan meminta agar tidak ada pungutan terhadap orang tua murid untuk kegiatan seremonial.

Ketua DPD Garda Nusantara Mandiri (GNM) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, mengecam keras pelanggaran tersebut. Ia menilai, tindakan kepala sekolah, Rudi Perayitno, mencerminkan ketidakpedulian terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat.

“Edaran itu bukan sekadar imbauan biasa, tapi arahan resmi demi mendorong kesederhanaan. Kami kecewa sekolah malah membebani orang tua,” ujarnya saat ditemui di RR Café, Jalan Plamboyan Raya, Medan, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  MAN 1 Langsa Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1446 H: Wujud Kepedulian Sosial dan Spirit Ketakwaan

Hal senada disampaikan Ketua Umum GNM, Irena Sinaga, S.H. Ia menegaskan perlunya sanksi tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang. “Kalau dibiarkan, surat edaran hanya jadi formalitas. Harus ada ketegasan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sejumlah orang tua murid pun menyampaikan keberatannya. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan awal dan merasa keberatan dengan pungutan yang dibebankan. “Kami bingung, kenapa tetap dipaksakan di luar sekolah padahal sudah dilarang. Kami orang tua jadi korban,” ujar salah satu wali murid.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak SDN 106790 belum memberikan klarifikasi resmi. Kepala sekolah Rudi Perayitno juga belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Masyarakat kini mendesak agar Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak hanya mengeluarkan aturan, tetapi juga berani menindak sekolah yang melanggar. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga integritas dan disiplin dalam dunia pendidikan, serta melindungi kepentingan orang tua dan siswa.(***)

Berita Terkait

Revitalisasi SD Negeri Muara Situlen Rp913 Juta: Proyek Pemulihan atau Sekadar Tambal Sulam
Makin Dekat Kenakan Bintang Perwira, 11 Calon Taruna-Taruni Akpol Aceh Raih Hasil Gemilang
BAMA Hadir di Bali, Perkuat Koneksi Pendidikan dan Karir Indonesia–Tiongkok
Anggota DPRA Ir. Iskandar Desak Polda Usut Tuntas Pembakaran Kampus FP USK
Diduga Jadikan Jabatan sebagai Alat Tekan Guru PPPK, Plt Kepsek SDN 2 Lawe Dua Layak Dievaluasi
Andi Zulkifli Tirta SPd Terima Penghargaan Tentor Terfavorit Sosiologi Dari Bimbel Adzkia
Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x