243,90 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Langsa Perkirakan 1.951 Jiwa Terlindungi

- Editor

Kamis, 5 November 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

243,90 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Langsa Perkirakan 1.951 Jiwa Terlindungi

TribuneIndonesia.Com
LANGSA – Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polres Langsa. Sebanyak 243,90 gram sabu hasil pengungkapan delapan perkara dimusnahkan, Kamis (5/11/2026), dengan estimasi potensi penyalahgunaan yang dapat dicegah mencapai 1.951 jiwa.

Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba Polres Langsa sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., M.H., serta disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Di balik pemusnahan barang bukti tersebut, penanganan perkara menunjukkan sejumlah tahapan hukum. Empat dari delapan kasus telah diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau restorative justice (RJ), sedangkan empat perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dari keseluruhan pengungkapan, polisi mengamankan 11 tersangka, terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan. Enam orang menjalani rehabilitasi, yakni dua orang rawat inap dan empat orang rawat jalan. Sementara lima tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Estimasi 1.951 jiwa yang berpotensi terlindungi dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian. Angka tersebut merupakan perhitungan potensi dampak penyalahgunaan yang dapat dicegah, bukan jumlah korban yang teridentifikasi.

Baca Juga:  Tuntut SP3 dan Restorative Justice, Aliansi Wartawan dan LSM Geruduk Mapoldasu: Penahanan Diduga Cacat Hukum

Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan blender berisi air. Setelah menjadi campuran, barang bukti tersebut dituangkan ke dalam ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo menegaskan, upaya pemberantasan narkotika menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Quick Wins Kapolri, melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto, S.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra, S.H., M.H., serta perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa dan jajaran Polres Langsa.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari transparansi penanganan perkara narkotika sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkoba. Seluruh kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (*)

( Wan Atjeh)

Berita Terkait

Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan
RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Dr. Padriadi Wiharjokusumo, Advokat Medan yang Dicari Investor Asing dari Asia, Amerika hingga Eropa
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Setahun Kasus Kecelakaan Laut Tewaskan Dua Orang di Muna Tak Jelas, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:07

Dua Nama Jadi Sasaran Polemik Medsos, Rico dan dr. Laura Tegaskan Bantahan

Kamis, 5 November 2026 - 09:58

Mewakili Wali Kota Bitung di HUT ke-598 Minahasa, Kadis Kominfo Altin Tumengkol Pererat Sinergi Budaya

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:10

Dinas Sosial Langsa Turun Langsung, Berikan Perhatian dan Bantuan kepada Ibu Nur Asiah

Selasa, 3 November 2026 - 12:44

Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 12:32

Sembilan Keluarga di Tanjung Morawa Terima Rumah Layak Huni, Bupati Serahkan Kunci

Selasa, 3 November 2026 - 11:47

Tutup Latsar CPNS 2026, Hengky Honandar Tegaskan ASN Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:08

Erosi Sungai Ular Meluas, Relokasi Warga Jadi Pilihan Terakhir

Berita Terbaru