Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen

- Editor

Rabu, 30 September 2026 - 01:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada Kejuaraan Sepak Bola Piala Bupati Bireuen dalam rangkaian kegiatan HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen.

Bertanding di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen , Selasa 29 September 2026, sore, Kecamatan Kota Juang berhasil mengalahkan Kecamatan Pandrah dengan skor akhir 2-1 (1-1). Pada laga tersebut Tim Kecamatan Pandrah mampu unggul lebih dulu dalam tempo 8 menit melalui gol Lam Karuna.

Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang. (Foto: Hermanto/Kabar Bireuen)
Namun Tim Kecamatan Kota Juang menyamai kedudukan melalui gol M. Yasir di menit ke 23 dan M. Alfarazi mencetak gol penentu kemenangan Tim Kecamatan Kota Juang pada menit 63.

Baca Juga:  Bupati Serahkan Bantuan 11 Korban Meninggal Dampak Banjir Aceh Tenggara

Meskipun diguyur hujan deras, kedua tim tampil agresif, dan saling jual beli serangan tanpa menurunkan intensitas sedikit pun.

Demikian juga dengan ribuan penonton tetap antusias menyaksikan pertandingan kedua tim walau hujan lebat.

Laga yang dipimpin Wasit Rinaldi dibantu Asisten Wasit I Muzakir, Asisten Wasit II Andika Putra dan Komper Mukhlis, kedua tim menyajikan tinggi sejak menit awal. Kedua tim menampilkan permainan terbaiknya.

Total ada enam kartu kuning yang dikeluarkan oleh wasit. Tim Kecamatan Kota Juang tercatat menerima dua kartu kuning, sementara tim Kecamatan Pandrah mendapat empat kartu kuning.

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru