
TAKENGON — Kebijakan Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si. yang sempat berkantor di RSUD Datu Beru Takengon selama lima hari untuk mengevaluasi kinerja manajemen rumah sakit mendapat sorotan dari Tokoh Pemuda Aceh Tengah. Saparuda. IB
Menurut Saparuda, evaluasi terhadap manajemen RSUD Datu Beru tidak cukup hanya dilakukan dari sisi tata kelola dan pelayanan. Menurutnya, kemampuan rumah sakit dalam mengelola pendapatan serta memastikan kecukupan anggaran operasional juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Berkantornya Bupati di RSUD Datu Beru tentu dapat menjadi momentum untuk melihat langsung berbagai persoalan rumah sakit. Namun, evaluasi tersebut semestinya juga menyentuh aspek kemampuan anggaran dan keberlanjutan operasional rumah sakit,” kata Saparuda dalam keterangannya.
Ia menyoroti target pendapatan RSUD Datu Beru yang bersumber dari jasa layanan. Berdasarkan data yang disampaikannya, sebelum perubahan anggaran 2026, pendapatan jasa layanan RSUD Datu Beru ditargetkan sebesar Rp110,329 miliar.
Namun, hingga akhir September 2026, realisasi pendapatan yang disebut telah dicapai rumah sakit baru sekitar Rp68,364 miliar atau 61,96 persen dari target tersebut.
Dengan rata-rata pendapatan sekitar Rp7,5 miliar per bulan, Saparuda memperkirakan tambahan pendapatan selama tiga bulan terakhir 2026 berada di kisaran Rp23 miliar.
Dengan demikian, apabila proyeksi tersebut tercapai, total pendapatan jasa layanan hingga akhir tahun diperkirakan sekitar Rp91,3 miliar.
“Kalau menggunakan angka realisasi sampai September dan rata-rata pendapatan bulanan yang ada, maka secara matematis masih terdapat selisih sekitar Rp18,9 miliar dari target awal Rp110,3 miliar,” ujarnya.
Target Pendapatan Justru Dinaikkan
Persoalan tersebut, kata Saparuda, menjadi semakin penting karena dalam perubahan anggaran 2026 target pendapatan RSUD Datu Beru justru disebut mengalami kenaikan.
Berdasarkan data yang disampaikannya, target pendapatan yang sebelumnya Rp110,329 miliar dinaikkan sebesar sekitar Rp5,516 miliar, sehingga menjadi Rp115,846 miliar.Kenaikan target tersebut dinilai perlu dijelaskan kepada publik, khususnya mengenai dasar perhitungannya.
“Pertanyaannya, apa dasar pemerintah daerah menaikkan target pendapatan jasa layanan RSUD Datu Beru menjadi Rp115,8 miliar? Apakah ada perubahan asumsi, penambahan layanan, peningkatan jumlah pasien, atau sumber pendapatan lain yang menjadi dasar kenaikan tersebut?” kata Saparuda.IB
Ia menilai penetapan target pendapatan semestinya didasarkan pada proyeksi yang realistis serta mempertimbangkan capaian pendapatan berjalan.
Menurutnya, persoalan pendapatan tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan pembiayaan operasional rumah sakit.
Beban Operasional Jadi Perhatian
Saparuda juga mempertanyakan sejauh mana pendapatan jasa layanan tersebut mampu menopang kebutuhan operasional RSUD Datu Beru.
Ia menyebut sejumlah komponen yang harus dibiayai rumah sakit, mulai dari gaji dan tunjangan PNS/PPPK, pegawai non-ASN atau BLUD, tenaga kontrak, dokter spesialis tamu, honor piket dan lembur, hingga jasa pelayanan kesehatan.
Selain itu, terdapat pula kewajiban jaminan sosial, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Rumah sakit memiliki beban operasional yang kompleks. Ada belanja obat-obatan dan bahan medis habis pakai, reagen laboratorium, gas medis, bahan makanan pasien, kebutuhan kebersihan, listrik, air, internet, sistem informasi rumah sakit, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Karena itu, menurut Saparuda persoalan yang perlu dijawab bukan hanya apakah target pendapatan dapat ditetapkan, tetapi juga apakah struktur pendapatan dan belanja RSUD Datu Beru telah disusun berdasarkan kebutuhan riil pelayanan kesehatan.
Minta Audit Pengelolaan Keuangan
Atas kondisi tersebut, Saparuda meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan perhatian terhadap pengelolaan keuangan RSUD Datu Beru.
Ia mendorong adanya pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap perencanaan, penganggaran, realisasi pendapatan, serta belanja rumah sakit.
“Kami meminta BPK RI melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan RSUD Datu Beru, terutama untuk melihat apakah kebijakan anggaran belanja dan pendapatan telah berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut dia, audit tersebut penting bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan tata kelola keuangan rumah sakit berjalan transparan, akuntabel, dan mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saparuda juga menilai evaluasi terhadap RSUD Datu Beru perlu menghasilkan langkah konkret, bukan berhenti pada evaluasi manajemen.
“Yang paling penting adalah bagaimana rumah sakit dapat memberikan pelayanan secara optimal, tenaga kesehatan mendapatkan haknya, kebutuhan obat dan alat kesehatan tersedia, serta seluruh pembiayaan rumah sakit memiliki perencanaan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.










