TRIBUNEINDONESIA| KUTACANE — Kondisi infrastruktur di ruas jalan nasional, tepatnya di depan SPBU Kuning, Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, hancur parah dan berubah menyerupai kubangan kerbau. Lubang besar yang menganga dipenuhi genangan air serta lumpur tebal menyulitkan kendaraan yang hendak melintas maupun yang mengantre panjang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kerusakan ini dipicu oleh proyek pengaspalan ulang (overlay) yang tak kunjung tuntas, diperparah dengan sisa material banjir luapan dari Sungai Lawe Kisam dan Lawe Kinga. Warga menilai upaya pembersihan yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh lamban dan tidak maksimal karena tidak disiram menggunakan mobil tangki air (water tank).
Menanggapi penderitaan masyarakat yang terus berulang tanpa solusi permanen yang cepat, perwakilan LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Saidul, melayangkan kritik keras terhadap instansi berwenang.
”Jangan Jadikan Penderitaan Rakyat Komoditas Formalitas!”

Saidul mengecam keras lambannya penanganan teknis di lapangan yang dinilai kerap mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, aksi turun tangan sekadar survei dan berfoto tanpa eksekusi nyata adalah bentuk pembohongan publik.
“Jangan jadikan penderitaan warga Desa Kuning I sebagai komoditas formalitas atau proyek survei doang. Sudah berulang kali ditinjau, tetapi realisasinya lamban. Jalan nasional hancur total jadi kubangan lumpur, ekonomi warga lumpuh, pengendara taruhan nyawa setiap hari! Di mana tanggung jawab BPJN?” tegas Saidul dengan nada geram.
Desakan Evaluasi dan Tindakan Nyata
Elemen masyarakat bersama LSM KPK-RI mendesak agar pihak BPJN dan satuan kerja terkait tidak tinggal diam di balik meja. Beberapa poin tuntutan mendesak yang disuarakan meliputi:
- Pembersihan Maksimal Jalan Nasional: Mendesak pengerahan armada water tank secara masif untuk membersihkan sisa lumpur licin yang membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat.
- Kejelasan Proyek Jangka Panjang: Meminta realisasi percepatan pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir secara permanen agar jalur logistik vital lintas Aceh Tenggara ini tidak terus-menerus lumpuh setiap kali debit air sungai meningkat.
Jika instansi terkait tetap lamban merespons, aliansi masyarakat dan penggiat antikorupsi bersiap mengambil langkah hukum serta menggelar aksi protes lebih besar demi menuntut hak atas infrastruktur yang layak.***











