Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

- Editor

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Sebuah minimarket tak jauh dari Jalan Brigjen Katamso, kawasan Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, menjadi titik pertemuan yang berujung penangkapan. Seorang perempuan berusia 41 tahun pada Saptu 5 September 2026. diduga hendak menyerahkan narkoba.

Perempuan itu berinisial FAP. di lingkungannya, ia bukan sosok yang asing. FAP tercatat berprofesi sebagai kepala lingkungan atau kepling. namun, menurut polisi, dalam dua bulan terakhir perempuan itu juga menjalankan aktivitas lain.mengedarkan narkoba.

Personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap FAP ketika transaksi diduga akan berlangsung. dari tangannya, polisi menyita dua perangkat vape yang disebut petugas sebagai pod getar merek El Chapo dan dua butir ekstasi.

Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan FAP diduga tidak hanya menjual narkoba kepada orang-orang di sekitar tempat tinggalnya. jangkauan peredarannya disebut meluas ke masyarakat di luar wilayah tugasnya sebagai kepling.

Pola transaksinya pun relatif sederhana. minimarket dan pinggiran jalan dipilih sebagai lokasi pertemuan. cara ini membuat transaksi berlangsung cepat dan tidak memerlukan tempat khusus.

menurut Rafli, keuntungan FAP dari setiap transaksi juga telah diketahui penyidik. Satu pod getar disebut memberikan keuntungan sekitar Rp200 ribu. Sedangkan satu butir ekstasi menghasilkan sekitar Rp30 ribu.

angka-angka itu memberi gambaran bahwa aktivitas tersebut bukan transaksi yang terjadi sekali. Polisi menyebut FAP telah menjalankannya selama sekitar dua bulan. yang masih menjadi teka-teki adalah dari mana narkoba tersebut diperoleh.

Baca Juga:  Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar

Polisi menyebut pemasok FAP berinisial M. Identitasnya telah diketahui penyidik dan kini menjadi sasaran pengejaran. Jika M berhasil ditangkap, penyidik berpeluang mengurai jalur pasokan yang berada di belakang FAP.

Sebab, dua pod getar dan dua ekstasi yang ditemukan pada FAP hanyalah barang yang berada di ujung rantai. Di belakangnya terdapat pemasok, jaringan distribusi, serta calon pembeli yang membuat peredaran narkoba terus bergerak.

Kasus ini juga menempatkan profesi FAP sebagai kepala lingkungan dalam sorotan. Kepling berada dekat dengan kehidupan warga dan menjadi salah satu unsur pemerintahan paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Polisi kini tidak hanya berupaya membuktikan dugaan peredaran yang dilakukan FAP. Mereka juga memburu M untuk mengetahui seberapa jauh jaringan tersebut bekerja dan siapa saja yang terlibat.

pelaku berprofesi sebagai Kepling di Kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir ekstasi,” kata Rafli. ia memastikan pengejaran terhadap pemasok terus dilakukan. pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar,” ujar Rafli.

di titik inilah kasus FAP belum berhenti. Penangkapan seorang kepling dengan dua pod getar dan dua ekstasi bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai yang lebih panjang dari pemasok hingga jaringan peredarannya.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Jumat, 4 September 2026 - 15:10

Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​

Jumat, 4 September 2026 - 13:59

​Respons Cepat Laporan Warga, Lurah Makawidey Tinjau Tiang Listrik Roboh Dihantam Truk

Jumat, 4 September 2026 - 13:14

Pancur Batu Dibidik Jadi Kecamatan Pertama Bebas TB

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 4 September 2026 - 01:21

Gebyar PAUD dan Cara Anak Belajar Menang

Kamis, 3 September 2026 - 15:58

Aspal Setelah Puluhan Tahun di Tandem Hilir

Kamis, 3 September 2026 - 14:02

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Berita Terbaru

Narkoba

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:51

Tim Rompi Hijau Saat melakukan tugas pembersihan.(Ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Sabtu, 5 Sep 2026 - 03:13