TribuneIndonesia.com I Medan-Sebuah minimarket tak jauh dari Jalan Brigjen Katamso, kawasan Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, menjadi titik pertemuan yang berujung penangkapan. Seorang perempuan berusia 41 tahun pada Saptu 5 September 2026. diduga hendak menyerahkan narkoba.
Perempuan itu berinisial FAP. di lingkungannya, ia bukan sosok yang asing. FAP tercatat berprofesi sebagai kepala lingkungan atau kepling. namun, menurut polisi, dalam dua bulan terakhir perempuan itu juga menjalankan aktivitas lain.mengedarkan narkoba.
Personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap FAP ketika transaksi diduga akan berlangsung. dari tangannya, polisi menyita dua perangkat vape yang disebut petugas sebagai pod getar merek El Chapo dan dua butir ekstasi.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan FAP diduga tidak hanya menjual narkoba kepada orang-orang di sekitar tempat tinggalnya. jangkauan peredarannya disebut meluas ke masyarakat di luar wilayah tugasnya sebagai kepling.
Pola transaksinya pun relatif sederhana. minimarket dan pinggiran jalan dipilih sebagai lokasi pertemuan. cara ini membuat transaksi berlangsung cepat dan tidak memerlukan tempat khusus.
menurut Rafli, keuntungan FAP dari setiap transaksi juga telah diketahui penyidik. Satu pod getar disebut memberikan keuntungan sekitar Rp200 ribu. Sedangkan satu butir ekstasi menghasilkan sekitar Rp30 ribu.
angka-angka itu memberi gambaran bahwa aktivitas tersebut bukan transaksi yang terjadi sekali. Polisi menyebut FAP telah menjalankannya selama sekitar dua bulan. yang masih menjadi teka-teki adalah dari mana narkoba tersebut diperoleh.
Polisi menyebut pemasok FAP berinisial M. Identitasnya telah diketahui penyidik dan kini menjadi sasaran pengejaran. Jika M berhasil ditangkap, penyidik berpeluang mengurai jalur pasokan yang berada di belakang FAP.
Sebab, dua pod getar dan dua ekstasi yang ditemukan pada FAP hanyalah barang yang berada di ujung rantai. Di belakangnya terdapat pemasok, jaringan distribusi, serta calon pembeli yang membuat peredaran narkoba terus bergerak.
Kasus ini juga menempatkan profesi FAP sebagai kepala lingkungan dalam sorotan. Kepling berada dekat dengan kehidupan warga dan menjadi salah satu unsur pemerintahan paling bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Polisi kini tidak hanya berupaya membuktikan dugaan peredaran yang dilakukan FAP. Mereka juga memburu M untuk mengetahui seberapa jauh jaringan tersebut bekerja dan siapa saja yang terlibat.
pelaku berprofesi sebagai Kepling di Kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir ekstasi,” kata Rafli. ia memastikan pengejaran terhadap pemasok terus dilakukan. pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar,” ujar Rafli.
di titik inilah kasus FAP belum berhenti. Penangkapan seorang kepling dengan dua pod getar dan dua ekstasi bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar rantai yang lebih panjang dari pemasok hingga jaringan peredarannya.(Ilham Gondrong)


























