Tuntutan Para Nasabah Wanaartha Life Kepada OJK

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Tanpa Terasa Para Nasabah Wanaartha Korban Gagal Bayar…Sudah Berjalan 6 Tahun 8 Bulan. Sejak Awal Kasus Gagal Bayar Januari 2020.

Selama 6 Tahun 8 Bulan Pihak OJK sudah Berulang kali mengadakan Audensi dengan Nasabah Wanaartha.

Terakhir tanggal 24 Agustus 2026. Kalau dihitung Sudah Lebih dari 10 X Audensi dengan OJK. Diaudensi Senin 24 Agustus 2026 Para Korban Gagal Bayar Tidak Mau Lagi menyampaikan Keluhan dan Permohonan permohonan ke OJK.

Para Nasabah saat Audensi.Mengajukan Tuntutan ke OJK. Ada sekitar lebih dari 7 Point. Kenapa Audensi tersebut Tidak Lagi Curhat ke OJK. Karena OJK Hanya Nampung Saja. Ojk Bukan Tong Sampah yang Hanyalah Bisanya Menampung Keluhannya Korban Wal.

Adapun Tuntutan nya
Sebab.

01 Upaya Apa yang Sudah Di Lakukan OJK

02 Tindak Lanjut apa yg OJK sudah Tanggapi Terhadap Keluhan Korban WAL

03 Seberapa Seriusnya OJK dalam Menangani KASUS WAL

04 Kenapa OJK Tidak Berani Buka dan Minta Data Aliran Uang Polisi Nasabah ke PPATK.
Uang Judol.,Norkoboy, Korupsi saja Semuanya Bisa di Telusuri di PPATK.
Ada Apa sampai OJK Tidak Mau atau Tidak BERANI telusuri UANG POLIS Nasabah yg Di Transfer Resmikan via Virtual Account Bank.

05.Kenapa OJK Lakukan CIU..Tanpa TANGGUNG JAWAB atas CIU Cabut Ijin Usaha Wanaartha. Tanpa Lihat Kondisi Ke UANGAN Wanaartha.
Sehingga Setelah CIU OJK Seperti LEPAS TANGGUNG JAWAB
Cuci Tangan Balik Badan.

Baca Juga:  Trans Manado Resmi Beroperasi, Wali Kota Tekankan Konsistensi Layanan

06 Mana TANGGUNG JAWAB OJK
Setelah CIU ?
Selain Nasabah di S
arankan Ikut Proses Likuidasi
Alhasil CUMA terima 1,3 atau 1,4 % SAJA
Dari UANG yg d Investasikan di WAL

07 Di Karena Kan Selama Lebih dari 6 Tahun
Para Nasabah SANGAT KECEWA SEKALI dengan OJK
Sehingga OJK di meme kan Sebagai
Ora Jelas Kabeh
Semuanya TIDAK JELAS…
Makanya Nasabah Sudah sangat MUAK dan TIDAK PERCAYA THP INSTITUSI maupun PENGUASA OJK
Apakah Institusi ORA JELAS KABEH masih di Perlukan..?
Kalo yg Punya Wewenang 3 M
Tidak Di Jalankan dengan Penuh Tanggung Jawab
3 M
Mengatur
Mengawasi
Melindungi.

Nasabah Menduga 3 M tsb Khusus berlaku BUAT BOS PELAKU USAHA KE UANG AN.

Mengatur SETORAN
Mengawasi
SETORAN
Melindungi
PENYETOR.

3 M seharusnya
Kan Bukan hanya Buat BOS BOS
Tapi BUAT PARA NASABAH..

Setiap Audensi Tidak ada Tindak Lanjut
Kelanjutan dari Apa yg Sudah di Bicarakan Saat Audensi

Nasabah Menduga AUDENSI HANYA Sekedar Nampung Nampung Saja
Demi Kenaikan Jabatan ke posisi yang Lebih Tinggi buat si Penguasa di OJK.

ORA JELAS KABEH…
Cocok sekali
OJK.

Wassalam.
Korban Gagal Bayar
Asuransi Wanaartha Life

Berita Terkait

Gandeng Kemenkum Sulut dan BNN, Ical Mawuntu Dorong Perlindungan Hukum Nelayan Hingga Pelosok Bitung
Dua Tahun Mengabdi, Ade Rizky Noviani Br Bintang: DPRK Termuda Terus Berjuang untuk Rakyat
APKASI Otonomi Expo 2026 — Jelajahi Ragam Komoditas Indonesia Tanpa Batas
King Abdi Berbagi Kebahagiaan, Masak Bersama 2.000 Warga Binaan Rutan Cipinang*
Wagub Sulut dan Pemkot Bitung Apresiasi Terobosan Posbatas: Wujud Negara Hadir untuk Nelayan
Metty M Herindra & Adiwarna Craft — Menumbuhkan Kreativitas, Membangun Ekosistem Kriya di Balai Sudirman
Maulid Nabi di Agung Sultan Jeumpa Santunan puluhan Anak Yatim
Tumangger Cup I Hadirkan Adu Gengsi Antarklub, Dari Lapangan Lahir Prestasi dan Persaudaraan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:31

Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:52

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:07

Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:53

Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:23

Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:45

Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu

Berita Terbaru

Sosial

Tuntutan Para Nasabah Wanaartha Life Kepada OJK

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:03