Bitung | Tribuneindonesia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah melalui pengungkapan tindak pidana curanmor di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Minggu (16/08/26).
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung membongkar kasus hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik warga setelah melakukan perburuan intensif.
Aksi kejahatan tersebut bermula pada Kamis, (13/08), ketika keponakan korban membawa sepeda motor tersebut ke sekolah dan memarkirnya di area dekat sebuah gereja di kawasan Girian Weru.
Mengetahui kendaraannya hilang dari lokasi parkir, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan penanganan hukum.
Personel URC Resmob yang menerima laporan warga segera menerjunkan tim ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memulai proses penyelidikan awal.
Petugas di lapangan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi serta memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi pencurian.
Hasil olah TKP dan penelusuran rekaman kamera pengawas mengarahkan identifikasi petugas kepada dua orang pria yang diduga kuat menjadi dalang pencurian.
Tim yang dipimpin langsung Ka Tim AIPTU Arnold Moningka mengintensifkan pencarian dan memperluas bergerak hingga ke wilayah Kecamatan Madidir pada Sabtu, (15/08).
Upaya tersebut membuahkan hasil saat petugas menggerebek kediaman terduga pelaku pertama berinisial (DS) di Kecamatan Madidir sekitar pukul 17.15 WITA.
Pemeriksaan awal terhadap (DS) mengungkapkan fakta bahwa ia menjalankan aksi pencurian tersebut tidak seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya.
Petugas URC Resmob langsung melakukan pengejaran lanjutan hingga berhasil menyergap terduga pelaku kedua berinisial (PS) di kawasan pusat Kota Bitung sekitar pukul 21.30 WITA.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban yang disembunyikan di dekat rumah salah satu terduga pelaku dengan kondisi bodi tengah telah terbongkar.
Penyidik membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang disita menuju Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kecepatan anggota dalam merespons aduan masyarakat.
“Kami terus mendorong personel untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam perkara ini, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan, menelusuri CCTV, mengembangkan informasi di lapangan dan bergerak hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku serta menemukan barang bukti,”
ujar AKP Ahmad Anugrah.
Ia menambahkan bahwa sinergi dan informasi dari masyarakat merupakan kunci utama kelancaran pengungkapan kasus ini, seraya menegaskan komitmen Polres Bitung untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, cepat, serta responsif demi memelihara situasi kamtibmas. (kiti)























