KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

- Editor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMEULUE Tribune Indonesia.com Sejumlah keluarga dari 8 orang tersangka perkara dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan “motor bodong” di wilayah hukum Polres Simeulue menyampaikan media ini prihal permohonan keadilan kepada Kapolres Simeulue. Mereka telah ditahan di Lapas Kelas III Simeulue selama lebih kurang 2 bulan. Para keluarga meminta agar proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, akuntabel, dan tidak membeda-bedakan.

Dalam keterangannya, pihak keluarga menyampaikan bahwa saat ini 8 orang tersangka dari unsur masyarakat sipil masih menjalani penahanan. Sementara 2 orang tersangka lainnya yang disebut berinisial SM merupakan oknum ASN dan AF merupakan oknum anggota Polri telah mendapatkan penangguhan penahanan. Hal inilah yang menjadi perhatian utama pihak keluarga.

Keluarga menilai adanya perbedaan perlakuan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi tidak setara di tengah masyarakat. Padahal menurut mereka, semua yang ditetapkan sebagai tersangka berada dalam satu perkara yang sama dan seharusnya mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

Lebih lanjut, keluarga menegaskan bahwa asas persamaan kedudukan di hadapan hukum wajib ditegakkan. Hal ini telah dijamin dalam *Pasal 27 ayat (1) UUD 1945* yang berbunyi _”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”_. Selain itu juga sesuai *Pasal 4 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman* yang menyatakan bahwa _”Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan”_ serta asas perlakuan yang sama bagi setiap orang di muka hukum.

Baca Juga:  Solidaritas Kades Pagar Merbau Bantu Warga Terdampak Banjir

“Asas keseteraan dihadapan hukum” (Equality before the law) ini yang diharapkan oleh 8 keluarga tersangka kepada Kapolres Simeulue, Kapolda Aceh, Kapolri, dan pimpinan penegak hukum lainnya agar memberikan perhatian dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara ini. Mereka berharap seluruh tahapan hukum dilakukan secara profesional, sesuai *KUHAP* dan peraturan yang berlaku, sehingga integritas lembaga penegak hukum tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak menurun.

Di akhir penyampaiannya, pihak keluarga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka hanya berharap keadilan dan kepastian hukum dapat dirasakan oleh semua pihak tanpa terkecuali, agar tidak ada lagi kesan “tebang pilih” dalam penegakan hukum di Kabupaten Simeulue.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga. Proses hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku . Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak polres simeulue.(*)

Berita Terkait

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:07

Polsek Jagong Jeget Bersama Damkar dan Masyarakat Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Pasar Jagong Jeget

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:24

Anggaran Militer vs Gaji Guru: Di Mana Sebenarnya Letak Kekuatan Sebuah Bangsa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13

Babinsa Posramil Jeumpa Bantu Warga Panen Jagung, Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:11

Babinsa Posramil Peulimbang Pantau Harga dan Stok Ikan di Tengah Cuaca Ekstrem.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:21

​Jejak Kebaikan Sang Guru Terukir dalam Buku Biografi, Kadis Kominfo Bitung Sampaikan Rasa Hormat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:19

Arief Martha Rahadyan Dukung Percepatan Revitalisasi Sekolah: Investasi Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:34

MCK Dayah Blang Cot Capai 85 Persen, Satgas TMMD ke-129 Kebut Pemasangan Septic Tank

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Panjang Shri Mariamman.Tradisi Hindu yang Bangkit dari Puluhan Tahu

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:22