TribuneIndonesia.com I Galang-Jejak aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 27 Juli 2026 belum berhenti di jalanan. Sejumlah peserta yang sebelumnya membawa tuntutan mengenai pengelolaan Dana Desa dan koperasi, belakangan terlihat berkumpul di depan Kantor Afdeling II PT Serdang Tengah, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang. Rangkaian peristiwa itu memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa yang sebenarnya menggerakkan massa.
Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Jumat, 31 Juli 2026. Forum itu mempertemukan Kepala Desa Tanjung Purba Tebeholo Purba S.P., Kepala Bidang PMD Rismar Silaban, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Anwar Siregar, perwakilan Inspektorat Sapta, serta empat warga Desa Tanjung Purba yang sebelumnya ikut dalam aksi unjuk rasa.
di dalam forum itu, beberapa peserta aksi menyampaikan pengakuan yang menarik perhatian. mereka mengatakan mengikuti demonstrasi setelah memperoleh arahan dari orang yang disebut sebagai mandor dan asisten perusahaan. mereka juga mengaku tidak memahami secara utuh tujuan maupun materi tuntutan yang disuarakan saat aksi berlangsung.
Keterangan serupa muncul dari sejumlah warga Desa Petumbukan yang ditemui awak media di lokasi berbeda. mereka mengaku ikut berangkat karena diajak beberapa perempuan yang mengenakan masker. menurut mereka, perempuan-perempuan tersebut meminta warga membawa sekaligus mengangkat poster dan spanduk berisi tuntutan mengenai transparansi Dana Desa serta Koperasi Mandiri Desa Petumbukan. Sebagian warga menyatakan tidak mengetahui siapa penyelenggara aksi maupun alasan utama demonstrasi dilakukan.
Rangkaian pengakuan itu menambah daftar pertanyaan mengenai pihak yang mengoordinasikan massa. karena itu, Tebeholo Purba meminta persoalan tersebut dibuka secara terang agar tidak berkembang menjadi informasi yang saling bertabrakan di tengah masyarakat.
kami berharap semua pihak yang berkaitan dengan aksi demonstrasi ini memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Tebeholo Purba.
Ia juga meminta DPRD bersama pihak terkait mempertemukan seluruh unsur yang disebut dalam berbagai keterangan, mulai dari koordinator aksi, pihak perusahaan, perangkat desa, hingga warga yang mengikuti demonstrasi. menurutnya, forum terbuka diperlukan agar setiap pihak dapat menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta yang dimiliki.
Respons serupa datang dari Anggota Komisi III DPRD, Andi Baso Ariaji. melalui sambungan telepon kepada awak media, politikus Fraksi PKS itu menyatakan akan memfasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa itu agar setiap keterangan dapat diuji secara terbuka dan menjadi dasar penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sampai saat ini, PT Serdang Tengah belum menyampaikan tanggapan resmi mengenai keterangan sejumlah peserta aksi yang menyebut adanya arahan dari orang-orang yang disebut berasal dari lingkungan perusahaan.(Ilham Gondrong)


















