Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – tribuneindonesia.com Polemik dugaan pemotongan Dana Jaminan Hidup (JADUP) dan Bantuan Presiden (BANPRES) di Kampong Siperkas, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menyatakan kekecewaannya karena mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk protes, sejumlah warga bersama Tanti Armita menyatakan tidak menghadiri kegiatan Pemerintah Kecamatan Rundeng yang dijadwalkan berlangsung di TPA Kampong Siperkas pada Kamis (30/7/2026). Menurut mereka, yang lebih mendesak saat ini adalah kepastian penanganan laporan dugaan pemotongan bantuan yang telah disampaikan beberapa bulan lalu.

Masyarakat menjelaskan bahwa pengaduan terkait dugaan pemotongan JADUP dan BANPRES telah disampaikan ke Polres Subulussalam pada 26 Maret 2026. Mereka juga mengaku telah beberapa kali mendatangi penyidik pada 6 April dan 22 April 2026 untuk menanyakan perkembangan perkara.

> “Kami sudah beberapa kali datang mempertanyakan perkembangan laporan. Harapan kami sederhana, kami ingin mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

Menurut warga, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Kami Mencari Keadilan, Bukan Seremoni
Tanti Armita menegaskan bahwa keputusan masyarakat untuk tidak menghadiri kegiatan pemerintah kecamatan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan sikap menunggu kepastian atas laporan yang telah mereka sampaikan.

> “Kami memilih menghormati proses hukum. Yang kami harapkan sekarang adalah kejelasan atas laporan masyarakat, bukan kegiatan seremonial,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk rekaman video dan keterangan saksi, yang menurut mereka perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Kapolres Arahkan Konfirmasi ke Satreskrim Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Subulussalam, Kasat Reskrim, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Subulussalam, Camat Rundeng, dan Ketua BPG Kampong Siperkas.

Kapolres Subulussalam AKBP Yusuf Maliki memberikan tanggapan singkat kepada awak media

Baca Juga:  BNNP Sumut dan Permedsu Perkuat Gerakan Sosial Lawan Narkoba Lewat HANI 2026

> “Silahkan ke Sat Reskrim ya… saya baru nyampe dari giat Kapolri Cup,” tulis Kapolres melalui pesan WhatsApp.

Menurut Keterangan Ketua BPG
Dalam konfirmasi kepada media Ketua BPG Kampong Siperkas, Jarkasi Pikal, menyampaikan keterangannya mengenai penyaluran Dana JADUP.

Menurut keterangan Ketua BPG, dirinya pernah menandatangani administrasi penerimaan bantuan dan sempat memegang uang bantuan. Namun, menurut keterangannya, setelah dilakukan dokumentasi atau pengambilan foto, uang tersebut kemudian diminta kembali oleh seseorang yang disebutnya bernama Samsul Bahri.

Lebih lanjut, menurut keterangan Ketua BPG, terdapat beberapa warga lain yang disebutnya mengalami hal serupa, di antaranya Idrus, Suhendra, dan Nurbaya. Keterangan tersebut merupakan pernyataan narasumber kepada awak media dan belum merupakan kesimpulan proses hukum. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Ketua BPG juga menyampaikan bahwa apabila di kemudian hari terdapat pengembalian dana JADUP kepada masyarakat, dirinya siap membantu proses penyalurannya.

> “Kalau menurut saya, untuk pengembalian, saya sebagai Ketua BPG siap membagikan kepada masyarakat apabila uang pengembalian JADUP Kampong Siperkas diserahkan kepada saya,” ujar Jarkasi Pikal kepada awak media

Masyarakat Berharap Kepastian Hukum
Selain dugaan pemotongan bantuan, masyarakat juga meminta aparat memverifikasi informasi mengenai dugaan adanya permintaan tanda tangan pada kuitansi atau dokumen penerimaan bantuan.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang mengetahui proses penyaluran bantuan dapat dimintai keterangan agar diperoleh kejelasan mengenai peristiwa tersebut.

> “Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada, proses sesuai hukum. Yang penting semuanya terbuka,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi  masih menunggu tanggapan resmi dari Kasat Reskrim, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Subulussalam, Camat Rundeng, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi:Syahbudin Padang
Tim FRN Fast Respon Aceh

Berita Terkait

Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh
Habibullah, S.Pd., Guru MAN 1 Bener Meriah Raih PGM Award Nasional 2026
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Didukung Kemensos RI, Simeulue Kuatkan Ketangguhan Masyarakat Lewat KSB dan TAGANA Masuk Sekolah
Presiden Butuh Sosok Potensial dalam Tata Kelola Perdagangan Tanah Air, Reshuffle Mendag Jadi Langkah Strategis
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:07

Revitalisasi Hunian Pesisir Siapkan Relokasi Nelayan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:25

Ruang Baru untuk Sekolah Karang Anyar

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:16

Menempa Langkah Pengibar Merah Putih

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:12

Dua Jejak dari Gedung TuaP

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:12

Menjaga Anak Sejak Langkah Pertama

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:13

Bapenda Bitung dan Samsat Gelar Operasi Penempelan Stiker Penunggak Pajak di Parkiran Kantor Wali Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:03

​Wakili APKASI di Rakor Kemendagri, Sekjen Joune Ganda Tekankan Belanja Berkualitas dan Inovatif

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Revitalisasi Hunian Pesisir Siapkan Relokasi Nelayan

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ruang Baru untuk Sekolah Karang Anyar

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:25