Dugaan Ketidakterbukaan Pengelolaan Dana BOS dan PIP di SDN 2 Biak Muli Jadi Sorotan Publik

- Editor

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat minta Dinas Pendidikan Aceh Tenggara melakukan audit dan klarifikasi demi menjamin transparansi pengelolaan dana pendidikan.

 

KUTACANE – Dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SD Negeri 2 Biak Muli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara segera melakukan pemeriksaan guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai ketentuan.

Informasi yang dihimpun pada Sabtu (18/7/2026) menyebutkan adanya dugaan penguasaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh pihak sekolah serta dugaan adanya pungutan sebesar Rp50.000 kepada siswa setiap kali dana PIP dicairkan. Informasi tersebut berasal dari laporan dan keterangan sejumlah masyarakat yang meminta agar dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Selain persoalan PIP, pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut juga menjadi perhatian. Masyarakat menyoroti dugaan kurangnya keterbukaan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban serta minimnya pelibatan komite sekolah dalam proses penggunaan anggaran.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah peserta didik SDN 2 Biak Muli berkisar antara 195 hingga 200 siswa. Dengan alokasi dana BOS sebesar Rp940.000 per siswa per tahun, sekolah diperkirakan menerima anggaran sekitar Rp183 juta hingga Rp188 juta pada Tahun Anggaran 2026.

Besarnya anggaran tersebut mendorong masyarakat meminta agar seluruh penggunaan dana dipublikasikan secara terbuka sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, mengingat dana tersebut bersumber dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dasar.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 2 Biak Muli, Jusriman, S.Pd.I, membantah dugaan monopoli Kartu Indonesia Pintar. Di hadapan awak media di ruang kerjanya, ia menjelaskan bahwa jumlah siswa di sekolah sekitar 195 orang dan dana BOS dicairkan dalam empat tahap setiap tahun.

Baca Juga:  Auditor Di Inspektorat Bireuen Kebanyakan Belum Mengantongi Sertifikat.

Menurut Jusriman, dana BOS digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional sekolah, di antaranya pembayaran honor dua guru honorer masing-masing Rp500.000 per bulan, honor penjaga sekolah Rp400.000 per bulan, petugas kebersihan Rp400.000 per bulan, operator sekolah Rp700.000 per bulan, pembelian alat tulis kantor, pembayaran listrik dan internet (WiFi), kegiatan penerimaan peserta didik baru, kegiatan dewan guru, serta pengadaan buku yang disebut mencapai sekitar Rp20 juta.

Ia juga memperlihatkan sejumlah buku yang menurutnya dibeli dengan harga ratusan ribu rupiah per eksemplar sebagai bagian dari realisasi anggaran sekolah.

Namun demikian, dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKAS) atau Rencana Penggunaan Dana BOSP Tahun 2026 yang diperoleh menunjukkan jumlah peserta didik sebanyak 200 orang dengan total anggaran Rp188 juta. Anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa komponen, yakni:

Standar Proses: Rp25.080.000

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp45.000.000

Standar Sarana dan Prasarana: Rp39.630.000

Standar Pengelolaan: Rp19.570.000

Standar Pembiayaan: Rp38.700.000

Standar Penilaian: Rp20.000.000

Perbedaan data jumlah siswa serta munculnya berbagai laporan dari masyarakat menjadi alasan kuat bagi publik untuk meminta adanya klarifikasi resmi dan audit terhadap pengelolaan dana BOS maupun PIP di SDN 2 Biak Muli.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara segera melakukan evaluasi menyeluruh. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau indikasi penyalahgunaan anggaran, masyarakat meminta agar penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Transparansi pengelolaan dana pendidikan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap rupiah dana BOS dan Program Indonesia Pintar benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kepentingan peserta didik.

(Tim/Redaksi)

Berita Terkait

DI BALIK KEKAYAAN SUMBER DAYA ALAM: PARADOKS KETERTINGGALAN DAN KETIMPANGAN KEADILAN EKOLOGIS DI DAERAH PERIFERI
Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Petani Cabut Bibit Padi, Dukung Percepatan Musim Tanam
Tak Sekadar Bangun Rumah, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Hadirkan Kolam Lele untuk Kemandirian Pangan Masyarakat
Minta Transparansi Dana BOS di SDN 2 Biak Muli, LKGSAI Cium Ketidaksesuaian Data dan Honor Non-ASN
Baru Selesai Dikerjakan Proyek Pokir DPRK Kembali Amblas
Operasi Siber Polda Jabar Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online Berkedok Hiburan Digital
Rehab RTLH TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Sasaran 5 Capai 35 Persen, Pemasangan Rangka dan Batu Bata Terus Dikebut
FKLL Jakarta Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35

Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:31

Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:55

Ahli Waris I BIR Desak Peninjauan Ulang, Sebut Batas Tanah Tidak Sesuai Obyek Sengketa

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:19

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Ratakan Timbunan Tanah Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:26

Sinergi Baru, Kejari dan Polres Bitung Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:23

Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 02:27

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN

Berita Terbaru