Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh Habiburokhman — Penggeledahan Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026, berlangsung dramatis. Sejak pukul 11.30 WIB hingga malam hari, tim gabungan Polri dan Brimob bersenjata lengkap mengepung lokasi. Di balik tumpukan uang puluhan miliar rupiah yang disita dari balik lemari rahasia, aroma persaingan antar-lembaga menyengat hebat. Publik mencium drama lama yang diputar kembali: dejavu era SBY saat perseteruan Cicak vs Buaya memuncak. Namun kali ini, panggung menampilkan laga klasik yang tak kalah sengit, yakni Korps Bhayangkara melawan Korps Adhyaksa.

Ketegangan ini bukan sekadar penegakan hukum biasa. Ketika prajurit TNI bersenjata harus memagari rumah Jampidsus Kejaksaan Agung di Kramat Pela, hal itu menjadi bukti telanjang adanya gesekan hebat di level elite. Pengamanan ketat tersebut memperlihatkan bahwa ancaman dan intimidasi telah masuk ke ranah mengkhawatirkan, hingga kejaksaan perlu menggunakan tameng loreng. Jika hukum hanya bisa tegak lewat moncong senapan, di mana esensi supremasi hukum yang demokratis?

Sinyalemen bahwa manuver garang di lapangan berujung pada ajang saling tawan dan barter kasus kian menguat. Keadilan tidak boleh distempel sebagai komoditas transaksi di bawah meja. Publik mendesak pembenahan total tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada berkas perkara yang sengaja disimpan sebagai kartu truf untuk saling menyandera. Semua institusi—Polri, Kejaksaan, KPK, maupun TNI—harus tunduk pada asas kesetaraan di hadapan hukum.

Riuh rendah di Cipete dan barikade di Kramat Pela ini sekaligus mengirimkan sinyal bahaya ke Istana Merdeka. Presiden Prabowo Subianto kini berada dalam posisi krusial. Di saat Presiden sibuk menata fondasi ekonomi dan pertahanan, ego sektoral para pembantunya justru berpotensi menggerus wibawa pemerintahan demi mengamankan faksi masing-masing.

Baca Juga:  Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Para pejabat yang hanya sibuk memamerkan taring di depan kamera namun nihil substansi dinilai layak dievaluasi melalui perombakan atau reshuffle kabinet secara menyeluruh. Langkah tegas reshuffle kabinet diperlukan agar agenda besar negara dan akselerasi Asta Cita tidak tersandera oleh syahwat kekuasaan yang sempit. Rakyat sudah lelah menonton drama institusional; mereka membutuhkan hukum yang tegak tanpa kompromi, serta barisan menteri yang fokus bekerja alih-alih memicu kegaduhan baru.

Di bawah sorotan janji manis Kabinet Merah Putih, bulan-bulan awal pemerintahan Prabowo-Gibran justru riuh oleh serangkaian blunder para pembantunya. Dari gertakan PPN 12 persen hingga aturan Elpiji 3 kg yang membikin rakyat menjerit di antrean pangkalan, kementerian seolah berlomba melempar kebijakan tanpa perhitungan matang.

Sektor pangan dan tata niaga ekspor-impor pun tak luput dari sengkarut. Di tengah gema narasi swasembada, publik disuguhkan disonansi data produksi beras, lambannya izin impor bahan pokok yang melambungkan harga pasar, hingga polemik proyek cetak sawah. Belum lagi manuver nyeleneh para pejabatnya: dari klaim anggaran fantastis puluhan triliun, hingga penyalahgunaan kop surat dinas demi hajat pribadi keluarga.

Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batubara.

Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibiliras, transparansi dan berkeadilan serta independen.Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat.

 

Berita Terkait

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Dari Sampah Menjadi Karya Seni: Miftahussakdan Dorong Kreativitas dan Kesadaran Lingkungan Melalui SavExpo
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Xplore Indonesia Luncurkan Antologi Pemikiran Tokoh Nasional, Gaungkan Semangat Kebangsaan di Hari Sumpah Pemuda
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:34

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:36

Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Kapolres Bireuen Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas Narkotika

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:33

Proyek P3-TGAI Desa Salang Alas Diduga Asal Jadi dan Diperjualbelikan, Polres Agara Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:59

Bireuen Darurat Judol & Narkoba: Kapolres AKBP Yulhendri Tabuh Genderang Perang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Dukung Operasi Patuh Jaya 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:27

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Berkolaborasi dalam menangani Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Stakeholders

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Jakarta Timur Dorong Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:23

Melalui Program MUKL, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34