TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp208.007.000 serta dugaan penyimpangan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat (TR4) di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) Sumatera Utara secara resmi melayangkan laporan kepada Polresta Deli Serdang agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Laporan bernomor 0155/DPW-P2BMI/SU/VII/2026 itu ditujukan kepada Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. dalam surat tersebut dijelaskan sejumlah temuan hasil investigasi yang berkaitan dengan pembangunan kandang bebek yang bersumber dari Dana Desa serta pengelolaan bantuan traktor dari Kementerian Pertanian RI.
Berdasarkan uraian dalam laporan, pembangunan kandang bebek yang menggunakan anggaran sebesar Rp208.007.000 diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan. hasil perhitungan yang dikutip dari pemeriksaan ahli bangunan disebut memperkirakan nilai konstruksi hanya berada pada kisaran Rp50 juta hingga Rp60 juta.
Perbedaan nilai tersebut memunculkan dugaan adanya pembengkakan anggaran. Saat dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait, laporan menyebut belum diperoleh penjelasan yang dapat menguraikan perbedaan antara nilai anggaran dengan kondisi bangunan di lapangan.
Persoalan lain yang disampaikan dalam laporan adalah kondisi kandang bebek yang disebut sudah tidak lagi beroperasi. situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk program tersebut.
tidak hanya itu, laporan juga menyoroti bantuan traktor roda empat (TR4) dari Kementerian Pertanian RI yang diterima Desa Paya Gambar melalui UPJA Subur Tani pada 14 September 2023. berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, bantuan alat pertanian tersebut diduga telah berpindah tangan kepada pihak lain.
Surat tersebut menyebut dugaan perpindahan aset negara itu belum pernah dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang bertanggung jawab. Kondisi tersebut dinilai memerlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keberadaan aset bantuan pemerintah sekaligus menelusuri mekanisme pengelolaannya.
P2BMI juga mengungkapkan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang membenarkan adanya bantuan satu unit traktor TR4 dari Kementerian Pertanian RI yang diajukan melalui UPJA Subur Tani Desa Paya Gambar, dengan pengelola disebut merupakan manajer UPJA.
atas dasar rangkaian temuan tersebut, P2BMI meminta Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan secara profesional serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Kasus ini dipandang penting untuk diusut secara komprehensif demi memastikan setiap anggaran negara maupun bantuan pemerintah digunakan sesuai peruntukannya serta menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa. Seluruh dugaan yang tercantum dalam laporan tersebut tetap memerlukan proses pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang(TribuneIndonesia)














