Imigrasi Gandeng KPK Untuk Pembenahan Instansi

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA| Tribuneindonesia.com Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi.

Kehadiran perwakilan KPK ini menjadi agenda utama dalam Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu s.d. Jumat (1 s.d. 3 Juli 2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 272 peserta, yang terdiri dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat.

Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan. Hendarsam mengingatkan bahwa integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.

Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar

Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian. Penguatan ini dirancang agar instansi mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran whistleblowing system.

Baca Juga:  Dugaan Pengaturan Proyek di Kabupaten Bogor Kembali Mengemuka, Nama "Silo" Jadi Sorotan

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Di antaranya adalah Direktur Pengawasan Bidang Politik dan PenegakanHukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin; serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para pejabat ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal keimigrasian.

Dirjen Imigrasi menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekadar formalitas. Kepatuhan ini semestinya menjadi landasan budaya kerja yang dipraktikkan secara konsisten mulai dari level pimpinan tinggi struktural hingga petugas pelaksana di lapangan sehari-hari.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujar Hendarsam.

Pada akhir pemaparannya, Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing-masing.

Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasi birokrasi. Keberhasilan instansi keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Hendarsam menutup penjelasannya.(red)

Berita Terkait

Pengangkatan Kembali Darmawan Prasodjo Tuai Kritik, Re-LUN Lempar Sindiran “Dirut Seumur Hidup”
Pemerintah Kabupaten Simeulue  Gencarkan Lobi Pusat Untuk Peremajaan Cengkeh dan Kelapa
Konfercab Ke-III PCNU Kabupaten Simeulue Sukses Digelar Dengan Hikmat
Polres Subulussalam Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Warga Kekuyang Dukung Pembukaan Lahan Kopi, Bantah Dugaan Tambang Ilegal
Dugaan Lambannya Penanganan Laporan Alsintan, P2BMI-GRPK Desak Kejati Sumut Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang
Dugaan Bahan Baku Kopi Bermasalah, P2BMI dan GRPK Desak Pemeriksaan Menyeluruh PT Inti Sari IncoFood/Indo Cafe
Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bodong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:48

Pengangkatan Kembali Darmawan Prasodjo Tuai Kritik, Re-LUN Lempar Sindiran “Dirut Seumur Hidup”

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:00

Imigrasi Gandeng KPK Untuk Pembenahan Instansi

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00

Konfercab Ke-III PCNU Kabupaten Simeulue Sukses Digelar Dengan Hikmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28

Polres Subulussalam Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:11

Warga Kekuyang Dukung Pembukaan Lahan Kopi, Bantah Dugaan Tambang Ilegal

Senin, 29 Juni 2026 - 12:42

Dugaan Lambannya Penanganan Laporan Alsintan, P2BMI-GRPK Desak Kejati Sumut Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Senin, 29 Juni 2026 - 08:48

Dugaan Bahan Baku Kopi Bermasalah, P2BMI dan GRPK Desak Pemeriksaan Menyeluruh PT Inti Sari IncoFood/Indo Cafe

Senin, 29 Juni 2026 - 03:04

Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bodong

Berita Terbaru

Headline news

Imigrasi Gandeng KPK Untuk Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:00