Delapan PETI Galang Ditutup, Pemerintah Perketat Pengawasan Tambang Ilegal

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan Galang, memasuki tahap tegas setelah delapan lokasi tambang ilegal resmi dihentikan operasionalnya, Jumat (26/6/2026). Langkah tersebut dilakukan melalui peninjauan lapangan dan verifikasi faktual yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah instansi terkait.

Penutupan lokasi PETI tersebut menjadi bagian dari langkah pengendalian sektor pertambangan untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi infrastruktur daerah, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, hadir pada kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan daerah terhadap upaya penataan dan pengawasan aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menjelaskan bahwa penertiban PETI merupakan tindak lanjut dari rangkaian pengawasan terhadap aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.

hampir 50 titik aktivitas pertambangan tanpa izin telah dilakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban dalam satu hingga dua bulan terakhir. Langkah ini akan terus dilanjutkan untuk menjaga lingkungan, melindungi infrastruktur, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga:  DTW Jatiluwih Masuk Daftar KEN Kemenparekraf RI, Destinasi Wisata Budaya dan Pertanian Berkelanjutan Bertaraf Internasional

Ia menegaskan, lokasi yang telah ditertibkan akan terus dipantau agar tidak kembali beroperasi sebelum seluruh persyaratan perizinan terpenuhi.

menurutnya, sektor pertambangan tetap dapat menjadi ruang usaha bagi masyarakat apabila dijalankan melalui mekanisme legal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemerintah juga membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha agar proses perizinan dapat ditempuh sesuai regulasi.

kegiatan pertambangan harus memiliki izin resmi agar berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan maupun fasilitas umum. Penegakan aturan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan wilayah,” tegas Dedi Jaminsyah.

Penertiban PETI di Desa Titi Besi menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Deli Serdang. Melalui pengawasan berkelanjutan, aktivitas pertambangan diharapkan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23