SIMEULUE Tribune Indonesia.com Babak baru polemik dugaan perambahan kawasan hutan dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit tanpa izin m oleh PT Raja Marga (PT RM) akhirnya dimulai. Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh resmi tiba di Kabupaten Simeulue, untuk menjalankan proses audit yang selama ini dinantikan publik. Sabtu (20/6/2026).
Pantauan media ini tim BPKP Aceh yang berjumlah empat orang tiba di Kantor Inspektorat Simeulue sekitar pukul 15.05 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung memasuki ruang pertemuan bersama sejumlah pihak terkait guna mengawali rangkaian kegiatan pemeriksaan.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Zulfata, membenarkan kedatangan tim auditor tersebut. Menurutnya, sebelum turun melakukan pemeriksaan lapangan, BPKP terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait.
“Setelah rapat, tim BPKP selanjutnya akan melakukan audit,” kata Zulfata, mengutip idbn.news.
Kedatangan tim auditor ini menjadi sorotan karena menyangkut salah satu persoalan yang dalam beberapa tahun terakhir terus memicu polemik di Simeulue.
PT Raja Marga sebelumnya disebut dalam berbagai pembahasan publik terkait dugaan pembukaan kebun kelapa sawit yang diduga berada di kawasan hutan serta persoalan perizinan yang menjadi perhatian berbagai pihak.
Kasus ini mulai mengemuka setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRK Simeulue melakukan serangkaian pembahasan dan investigasi yang hasilnya kemudian diparipurnakan pada tahun 2024.
Namun, meski telah menjadi konsumsi publik dan mendapat perhatian luas, perkembangan penanganannya dinilai berjalan lambat sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai, audit yang kini dilakukan BPKP Aceh dapat menjadi titik terang untuk mengungkap berbagai fakta yang selama ini masih menjadi tanda tanya.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan mampu menjawab apakah terdapat pelanggaran administrasi, potensi kerugian negara, ataupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan itu.
Publik Simeulue kini menaruh harapan besar pada proses audit yang sedang berjalan. Pasalnya, hasil pemeriksaan BPKP nantinya diperkirakan akan menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam menentukan langkah lanjutan.
Audit telah dimulai. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah, apakah pemeriksaan ini akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh fakta di balik aktivitas PT Raja Marga, atau justru kembali berujung tanpa kepastian seperti yang dikhawatirkan sebagian masyarakat (*)
















