TribuneIndonesia.com I Lubuk Pakam- Memperkuat arah pelestarian warisan budaya di tengah laju pembangunan dan modernisasi yang terus menekan eksistensi situs-situs sejarah daerah. Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang Penguatan itu ditegaskan dalam Seminar Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 yang dibuka Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/5/2026).
Mengusung tema “Merawat Cagar Budaya, Memperkuat Identitas Bangsa”, seminar tersebut menjadi forum strategis untuk merumuskan arah perlindungan cagar budaya melalui pendekatan akademik, kajian historis, serta koordinasi lintas sektor.
dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pelestarian budaya tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga identitas dan karakter masyarakat Deli Serdang agar tidak tergerus perubahan zaman.
pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam menjaga akar sejarah, nilai tradisi, spiritualitas, kultur, hingga warisan ekonomi yang ditinggalkan para pendahulu. Ini penting untuk membentuk masyarakat yang sehat, cerdas, religius, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menilai cagar budaya bukan hanya peninggalan fisik berupa bangunan tua, melainkan jejak sejarah peradaban yang merekam perjalanan identitas masyarakat Deli Serdang dari masa ke masa.
karena itu, perlindungan situs budaya disebut akan dilakukan melalui tahapan asesmen, uji kelayakan, pendokumentasian, hingga pengumpulan bukti autentik terhadap objek-objek yang dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya.
Seminar tersebut juga menyoroti semakin rentannya sejumlah situs budaya akibat tekanan pembangunan dan minimnya perhatian terhadap warisan sejarah daerah. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu degradasi nilai budaya dan hilangnya memori kolektif masyarakat.
Beberapa objek yang dibahas sebagai situs diduga cagar budaya di antaranya Rumah Datuk Ong di Pagar Merbau, Rumah Kedatukan Batang Kuis, Gereja Kristen Jawa Desa Kolam, Klenteng Naga Hijau Pantai Labu, Makam Sultan Deli atau Gocah Pahlawan, hingga Benteng Tanduk Benua.
menurut Wakil Bupati, keberadaan situs-situs tersebut menunjukkan Deli Serdang sejak lama berkembang sebagai wilayah multikultural yang kaya nilai adat, perdagangan, toleransi, dan peradaban sosial.
warisan itu menjadi kekuatan besar yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” katanya.
Ia juga mengingatkan banyak bangunan dan situs sejarah kini mulai termakan usia serta terdesak perkembangan kawasan modern. Situasi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam menjaga kesinambungan warisan budaya daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, menjelaskan seminar digelar untuk memperkuat sinergi antara unsur daerah, akademisi, komunitas budaya, tokoh adat, hingga masyarakat dalam pengawasan dan penyelamatan objek diduga cagar budaya.
Selain membangun kesadaran publik, forum tersebut juga diarahkan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan terkait pemanfaatan cagar budaya sebagai bagian dari sektor edukasi dan pariwisata berkelanjutan.
Seminar turut menghadirkan Prof Dr Suprayitno dan Dr Fikarwin Zuska sebagai narasumber dengan moderator Dr Edi Sumarno. Peserta berasal dari unsur OPD, PTPN IV Regional II, camat, kepala desa, pengelola situs budaya, tokoh adat, masyarakat, serta Tim Ahli dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Deli SerdangSerdang (Ilham Gondrong)














