Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TriuneIndonesia.com I SERGAI-Upaya menyembunyikan sabu di lipatan jok sepeda motor tak mampu menyelamatkan seorang pemuda asal Sei Rampah dari jerat hukum. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memburu peredaran narkotika dengan membekuk seorang pria berinisial DG alias L (20), yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

penangkapan berlangsung di sebuah bengkel di Dusun XVI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Operasi itu dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip, salah satunya berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,35 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah serius kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.

Satres Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DG alias L berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Penindakan ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tegas AKP Erikson David.

Baca Juga:  GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia

dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Tembung dengan harga Rp550 ribu dan dijanjikan upah sebesar Rp100 ribu.

dalam kondisi panik setelah mengetahui pergerakannya terendus aparat, pelaku disebut sempat membuang sebagian barang bukti di pinggir Jalan Lubuk Pakam guna menghilangkan jejak. Namun upaya itu gagal setelah polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sisa barang bukti yang masih disimpan di kendaraan miliknya.

Saat ini, DG alias L telah ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika.

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional,” jelasnya.

Polres Sergai menegaskan perang terhadap narkotika akan terus digencarkan sebagai langkah menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Guru Tahfidz di Rantau Panjang Dapat Dukungan Penuh, LSM GRPK dan P2BMI ! Desak Penindakan Tuntas Jaringan Narkoba
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
BNN Gerebek Kampung Narkoba di Labura, Rp188 Juta Uang Tunai dan Sabu Disita
Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:11

Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:17

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 24 April 2026 - 05:53

Infokom Global Berkarya Sumatra Utara Resmi Susun Kepengurusan, Bangun Pilar Jurnalisme Konten Kreator Profesional dan Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 - 06:31

Peta Kekuatan PKB Deli Serdang Mulai Terbaca ! Enam Nama Lolos Saringan, Julyadi Pulungan Jadi Sorotan Generasi Muda

Jumat, 17 April 2026 - 11:56

SMSI Badung Gelar Literasi Digital Bertajuk Tips Aman Bertransaksi Online

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50

Lahir dari Aspirasi Rakyat, LSM Bela Rakyat Indonesia Resmi Terbentuk di Deli Serdang

Berita Terbaru