MEDAN | TribuneIndonesia.com–Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melontarkan kritik keras terhadap dugaan ketidakjujuran dalam pengajuan izin perjalanan yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Pernyataan tersebut memicu perhatian publik setelah muncul informasi bahwa perjalanan yang diajukan sebagai dinas “ke luar kota” diduga justru berujung pada keberangkatan ke luar negeri tanpa izin resmi.
pernyataan itu disampaikan Bobby Nasution usai menghadiri kegiatan Peresmian Koperasi Merah Putih di Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026). Di hadapan wartawan, Bobby menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata perjalanan pejabat, melainkan integritas dan transparansi seorang kepala daerah dalam menjalankan aturan pemerintahan.
ada pejabat yang menyampaikan izin ke luar kota, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata berada di luar negeri. hal seperti ini tidak dapat dibenarkan karena menyangkut kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Bobby dengan nada tegas.
Gubernur Sumut menekankan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan regulasi ketat terkait perjalanan luar negeri bagi pejabat publik. Menurutnya, setiap kepala daerah wajib memperoleh izin resmi sebelum bepergian ke luar negeri, termasuk pada masa libur atau hari nonaktif pemerintahan.
Presiden telah mengingatkan bahwa tidak boleh ada pejabat yang bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi. Aturan berlaku untuk seluruh kepala daerah tanpa pengecualian,” katanya.
Bobby juga menilai, kepatuhan terhadap prosedur administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa jabatan publik menuntut tanggung jawab moral sekaligus keteladanan dalam menaati regulasi negara.
terkait kemungkinan sanksi, Bobby Nasution menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata dia, menyerahkan proses evaluasi dan penentuan langkah disipliner kepada otoritas yang berwenang di tingkat pusat.
kita akan koordinasikan dengan Kemendagri terkait langkah dan sanksi yang sesuai ketentuan. Ini penting untuk menjaga wibawa pemerintahan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Medan maupun Rico Tri Putra Bayu Waas belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tersebut. Publik kini menantikan klarifikasi langsung dari Pemko Medan guna menjawab polemik yang telah berkembang luas di ruang publik dan media sosial.
Ilham Gondrong
















