Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan Tegaskan Tidak Ada Penahanan Pasien, Isu Tunggakan Biaya Disebut Hoaks

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesis.comDirektur RSUD Drs H Amri Tambunan, dr Erlinda Yani, membantah keras isu yang beredar di sejumlah media online maupun media cetak terkait dugaan penahanan seorang pasien lanjut usia karena tidak memiliki biaya pengobatan.

Pasien dimaksud diketahui bernama Nurdin Lubis (84), penghuni Rumah Lansia Bahagia yang berlokasi di Jalan Darmosari, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 08.15 WIB, dr Erlinda Yani menegaskan bahwa informasi yang menyebut pasien ditahan selama dua hari akibat tunggakan biaya sebesar Rp3,4 juta tidak benar.

pasien atas nama Nurdin Lubis memang dirawat di RSUD Drs H Amri Tambunan sejak 6 Mei 2026 hingga 11 Mei 2026. namun pemberitaan yang menyebut pasien ditahan karena tidak memiliki biaya pengobatan adalah tidak benar dan merupakan informasi hoaks,” tegas dr Erlinda.

Ia menjelaskan, pasien sempat meminta pulang pada 9 Mei 2026. Akan tetapi, dokter penanggung jawab pasien, dr Jenda SpPD, belum mengizinkan karena kondisi medis pasien dinilai belum layak untuk menjalani rawat jalan dan masih membutuhkan tindakan medis lanjutan.

Menurutnya, keputusan tersebut murni berdasarkan pertimbangan medis demi keselamatan pasien, bukan karena persoalan administrasi ataupun biaya rumah sakit.

Baca Juga:  Peresmian Jalan Penghubung Pagar Merbau, Beringin & Pantai Labu

Dokter penanggung jawab belum mengizinkan pasien pulang karena masih ada tindakan medis yang harus dilakukan. Pihak pengelola Rumah Lansia Bahagia juga memahami dan menyetujui keputusan tersebut,” ujarnya.

Setelah kondisi pasien dinyatakan membaik, lanjut dr Erlinda, Nurdin Lubis akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin malam (11/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB untuk selanjutnya menjalani pengobatan jalan. Pasien dijemput langsung oleh pihak Rumah Lansia Bahagia.

Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan itu juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah melakukan penahanan terhadap pasien dalam bentuk apa pun.

RSUD Drs H Amri Tambunan tidak melakukan penahanan terhadap pasien atas nama Nurdin Lubis. Rumah sakit juga tidak memiliki ruangan transit untuk menahan pasien,” tegasnya kembali.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pihak rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang disebut telah mendatangi Rumah Lansia Bahagia guna melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus yayasan.

hasil klarifikasi tersebut, kata dr Erlinda, pihak Rumah Lansia Bahagia tidak pernah menyampaikan keberatan maupun komplain terkait pelayanan dan biaya selama pasien menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihak Rumah Lansia Bahagia tidak pernah merasa keberatan dan tidak ada menyampaikan keluhan terkait pelayanan maupun biaya selama pasien dirawat,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Diduga Jadikan Jabatan sebagai Alat Tekan Guru PPPK, Plt Kepsek SDN 2 Lawe Dua Layak Dievaluasi
Pelayanan KB Serentak HUT IBI ke-75 di Batang Kuis Perkuat Akses Kesehatan Reproduksi Warga
Bupati Asri–Lom Lom Gerak Cepat Jawab Keluhan Petani dan Peternak Percut Sei Tuan
Pertama di Sumut, Kepala Dusun di Deli Serdang Terima Insentif Pajak PBB-P2
Kolaborasi Strategis Deli Serdang dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Modern di RSUD Pancur Batu
Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek
Camat Batang Kuis Dorong BUMDes Profesional dan Transparan untuk Perkuat Ekonomi Desa
89 Kilogram Sabu Diungkap, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:59

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:17

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 24 April 2026 - 05:53

Infokom Global Berkarya Sumatra Utara Resmi Susun Kepengurusan, Bangun Pilar Jurnalisme Konten Kreator Profesional dan Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 - 06:31

Peta Kekuatan PKB Deli Serdang Mulai Terbaca ! Enam Nama Lolos Saringan, Julyadi Pulungan Jadi Sorotan Generasi Muda

Jumat, 17 April 2026 - 11:56

SMSI Badung Gelar Literasi Digital Bertajuk Tips Aman Bertransaksi Online

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50

Lahir dari Aspirasi Rakyat, LSM Bela Rakyat Indonesia Resmi Terbentuk di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 09:19

Generasi Muda Bangkit! Saatnya PKB Deli Serdang Dipimpin Energi Baru untuk Masa Depan

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:04