Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan Tegaskan Tidak Ada Penahanan Pasien, Isu Tunggakan Biaya Disebut Hoaks

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesis.comDirektur RSUD Drs H Amri Tambunan, dr Erlinda Yani, membantah keras isu yang beredar di sejumlah media online maupun media cetak terkait dugaan penahanan seorang pasien lanjut usia karena tidak memiliki biaya pengobatan.

Pasien dimaksud diketahui bernama Nurdin Lubis (84), penghuni Rumah Lansia Bahagia yang berlokasi di Jalan Darmosari, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 08.15 WIB, dr Erlinda Yani menegaskan bahwa informasi yang menyebut pasien ditahan selama dua hari akibat tunggakan biaya sebesar Rp3,4 juta tidak benar.

pasien atas nama Nurdin Lubis memang dirawat di RSUD Drs H Amri Tambunan sejak 6 Mei 2026 hingga 11 Mei 2026. namun pemberitaan yang menyebut pasien ditahan karena tidak memiliki biaya pengobatan adalah tidak benar dan merupakan informasi hoaks,” tegas dr Erlinda.

Ia menjelaskan, pasien sempat meminta pulang pada 9 Mei 2026. Akan tetapi, dokter penanggung jawab pasien, dr Jenda SpPD, belum mengizinkan karena kondisi medis pasien dinilai belum layak untuk menjalani rawat jalan dan masih membutuhkan tindakan medis lanjutan.

Menurutnya, keputusan tersebut murni berdasarkan pertimbangan medis demi keselamatan pasien, bukan karena persoalan administrasi ataupun biaya rumah sakit.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Dokter penanggung jawab belum mengizinkan pasien pulang karena masih ada tindakan medis yang harus dilakukan. Pihak pengelola Rumah Lansia Bahagia juga memahami dan menyetujui keputusan tersebut,” ujarnya.

Setelah kondisi pasien dinyatakan membaik, lanjut dr Erlinda, Nurdin Lubis akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin malam (11/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB untuk selanjutnya menjalani pengobatan jalan. Pasien dijemput langsung oleh pihak Rumah Lansia Bahagia.

Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan itu juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah melakukan penahanan terhadap pasien dalam bentuk apa pun.

RSUD Drs H Amri Tambunan tidak melakukan penahanan terhadap pasien atas nama Nurdin Lubis. Rumah sakit juga tidak memiliki ruangan transit untuk menahan pasien,” tegasnya kembali.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pihak rumah sakit bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang disebut telah mendatangi Rumah Lansia Bahagia guna melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus yayasan.

hasil klarifikasi tersebut, kata dr Erlinda, pihak Rumah Lansia Bahagia tidak pernah menyampaikan keberatan maupun komplain terkait pelayanan dan biaya selama pasien menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihak Rumah Lansia Bahagia tidak pernah merasa keberatan dan tidak ada menyampaikan keluhan terkait pelayanan maupun biaya selama pasien dirawat,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Delapan Dekade Deli Serdang, Asri Ludin Paparkan Lompatan Pembangunan dan Target Daerah Unggul
Deli Serdang Genap 80 Tahun, Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Daerah Berbasis Pelayanan dan Pertumbuhan
Deli Serdang Jadi Tuan Rumah HUT APKASI ke-26, Kepala Daerah Se-Indonesia Mulai Berdatangan
Gedung Baru ST Bhinneka Perkuat Arah Pendidikan Unggul Sumatera Utara
Dua Pejabat Baru Didorong Perkuat Kinerja Organisasi
Hijaukan Lau Simeme, TNI dan Pemkab Perkuat Restorasi Lingkungan
Aci Dorong Rumah Layak dan Pertanian Berbasis Data di Hamparan Perak
POI 2026 Perkuat Karakter Finalis Muda Lewat Pembinaan Kebangsaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:39

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:01

​Kadis Kominfo Bitung Beri Apresiasi Mendalam di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:46

Sesi Mayors Talk APEKSI 2026: Hengky Honandar Dorong Percepatan Pembangunan dan Transformasi Digital Bitung

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:29

​Momentum Hari Bhayangkara ke-80 di Bitung: Diwarnai Permohonan Maaf Kapolres dan Komitmen Benahi Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:32

​Ritual Air Kembang dan Sinyal Reformasi Kultural di Polres Bitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00

​Tangkoko hingga Batu Angus Bersiap Jadi Destinasi Unggulan Lewat Sinergi Strategis Pemkot Bitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:33

​Atasi Kekosongan Jabatan, Kepala ATR/BPN Bitung Resmi Lantik Enam Camat Jadi PPATS

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:29

Tembus Rantai Pasok Nasional, Kolaborasi Muhammadiyah dan Kementerian UMKM Cetak Potensi Transaksi Rp2,2 Miliar

Berita Terbaru

Sosial

Rabu, 1 Jul 2026 - 13:39