Diduga Gunakan Jabatan untuk Menekan Guru PPPK, Plt Kepsek SDN 2 Lawe Dua Dikecam Keras

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA  | ACEH TENGGARA – Dunia pendidikan di SDN 2 Lawe Dua kembali tercoreng. Seorang guru PPPK diduga menjadi korban tekanan dan intimidasi administratif yang dilakukan oleh Plt kepala sekolahnya sendiri.

Ironisnya, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak karakter justru dipertontonkan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Sorotan keras datang dari LSM PERKARA. Ketua PERKARA, Izharuddin, menilai tindakan Plt kepala sekolah tersebut sudah melewati batas etika seorang pemimpin pendidikan.

Persoalan mencuat setelah guru PPPK, Ridho Asmarani br Selian, disebut menolak menyerahkan jam mengajarnya. Tak lama berselang, surat peringatan langsung meluncur bertubi-tubi. SP1 dan SP2 diterbitkan hanya dalam hitungan hari dengan tuduhan disiplin dan etika profesi yang dinilai kabur serta minim dasar hukum.

Yang menjadi pertanyaan besar, apakah surat peringatan kini dijadikan alat menekan bawahan yang dianggap tidak tunduk? Jika benar demikian, maka ini bukan lagi pembinaan, melainkan dugaan arogansi kekuasaan di lingkungan sekolah.

Lebih mengejutkan lagi, saat dimintai bukti atas tuduhan yang dilayangkan kepada guru PPPK tersebut, pihak sekolah disebut tidak mampu menunjukkan fakta konkret maupun dokumen pendukung yang kuat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa surat peringatan itu diterbitkan secara serampangan, bahkan terkesan dipaksakan.

Baca Juga:  PLN Berhasil Pulihkan Seluruh Sistem Kelistrikan Pascagangguan di Aceh

PERKARA juga menyoroti adanya dugaan pencatutan nama pejabat Dinas Pendidikan Aceh Tenggara untuk memperkuat tekanan terhadap guru tersebut. Namun, perwakilan GTK Dinas Pendidikan disebut membantah pernah memberikan instruksi penerbitan SP dimaksud.

Jika benar tidak ada rekomendasi ataupun arahan resmi dari dinas, maka tindakan tersebut semakin memperlihatkan adanya dugaan manuver sepihak yang berpotensi mencederai aturan birokrasi pendidikan.
Izharuddin menegaskan, kepala sekolah bukan penguasa mutlak yang bisa bertindak sesuka hati terhadap guru di bawahnya. Jabatan kepala sekolah adalah amanah untuk membina, bukan alat untuk menakut-nakuti atau membungkam tenaga pendidik.
PERKARA mendesak Julkipli segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Plt kepala sekolah tersebut. Jika dugaan ini dibiarkan, maka dunia pendidikan Aceh Tenggara dikhawatirkan akan dipenuhi budaya intimidasi, tekanan jabatan, dan penyalahgunaan kewenangan.

“Sekolah bukan tempat mempertontonkan kesewenang-wenangan. Guru harus dilindungi, bukan ditekan dengan surat peringatan yang diduga tanpa dasar jelas,” tegas Izharuddin.

Hingga saat ini, pihak Plt Kepala Sekolah SDN 2 Lawe Dua belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan yang berkembang.***

Berita Terkait

LSM PERKARA Bongkar Dugaan “Permainan Kotor” SP Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, Nama Dinas Diduga Dicatut, Administrasi Amburadul
Diduga Jadikan Jabatan sebagai Alat Tekan Guru PPPK, Plt Kepsek SDN 2 Lawe Dua Layak Dievaluasi
Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Desak Presiden Audit HGB PT Awani Moderen
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Gelar Wisuda Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026
Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor di Juli Paya Cut-Simpang Mulia
Penanaman Distan Agara Dipertanyakan.Jagung 3sak dengan Biaya Perawatan senilai 25 JT per KK
Wujudkan Lingkungan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Lintas Sektoral melalui Patroli Malam
Dansatrol Kodaeral VIII Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Arahan Virtual Kasal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:08

Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:35

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Labura, Rp188 Juta Uang Tunai dan Sabu Disita

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:32

Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25

Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:31

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah

Senin, 27 April 2026 - 14:06

Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 11 April 2026 - 03:53

Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar

Berita Terbaru