MEDAN | TribuneIndonesia.com–Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan Mess Polda Aceh yang berada di Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. dalam pengungkapan tersebut, dua pria yang diduga terlibat pencurian berhasil diamankan petugas.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DS alias Deni (37) dan B (21). Keduanya diduga terlibat dalam pencurian sejumlah fasilitas di mess tersebut, di antaranya unit pendingin ruangan (AC), kabel instalasi listrik, serta televisi.
Kapolsek Medan Kota AKP Periawan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, Kamis (14/05/2026), menjelaskan bahwa kasus itu mulai terungkap setelah jajaran Polda Aceh melakukan pengecekan ke lokasi pada Februari 2026 lalu.
sekitar Februari 2026, Wakapolda Aceh bersama tim melakukan pengecekan ke mess dan ditemukan sejumlah fasilitas telah hilang, seperti AC, instalasi listrik dan televisi. Selanjutnya pihak Polda Aceh memberikan kuasa kepada Fariz untuk membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” ujar Iptu Poltak.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.
Pada Rabu malam (13/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menerima informasi bahwa tersangka DS alias Deni berada di kawasan Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
dari hasil interogasi, DS mengaku menjalankan aksi pembobolan bersama dua rekannya yang diketahui bernama Gonggon dan Kungkung. Sementara itu, tersangka B diketahui telah lebih dahulu diamankan oleh petugas dalam pengembangan kasus tersebut.
Polisi memperkirakan total kerugian akibat aksi pencurian itu mencapai Rp200 juta. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian.
kami masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” pungkas Iptu Poltak M. Tambunan.
Ilham Gondrong















