
Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara. Nilai proyek yang tengah disorot disebut mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penyelidikan dilakukan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Poldasu terkait pelaksanaan proyek SPKLU Tahun Anggaran 2024–2025 yang pengerjaannya tersebar di sejumlah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di wilayah Sumatera Utara.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penyidik telah mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek tersebut.
“Proyek ini merupakan program PLN UID Sumut yang pengerjaannya diserahkan ke beberapa UP3,” ujar sumber kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, dugaan penyimpangan muncul terkait mekanisme pengadaan proyek yang diduga tidak melalui proses lelang terbuka sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, proyek diduga dipecah menjadi beberapa paket bernilai kecil agar dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).
“Untuk proyek dengan nilai di atas Rp300 juta seharusnya dilakukan lelang terbuka. Namun informasinya proyek ini dipecah-pecah per item agar nilainya di bawah batas tersebut,” katanya.
Sebagai contoh, di salah satu UP3 disebutkan pembangunan shelter SPKLU dibuat dalam paket tersendiri dengan nilai di bawah Rp200 juta, sementara pengadaan mesin dipisahkan ke paket lain.
“Dengan begitu masing-masing paket bisa dilakukan penunjukan langsung. Padahal jika digabung nilainya mencapai miliaran rupiah,” lanjut sumber tersebut.
Selain dugaan pemecahan paket proyek, sumber juga menyebut adanya indikasi pekerjaan tertentu yang dilakukan tanpa kontrak anggaran yang jelas.
“Isunya ada pembangunan shelter SPKLU yang berjalan tanpa kontrak anggaran,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN UID Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi. General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.
Hal serupa juga terjadi pada pihak komunikasi PLN UID Sumut, Darma Saputra, yang belum merespons konfirmasi wartawan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Poldasu terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek SPKLU tersebut.














