Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com — Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) bersama Laskar Hukum Indonesia (LHI) menyoroti persoalan akurasi data desil yang dinilai berpotensi menyesatkan arah kebijakan publik. Isu ini mencuat di tengah meningkatnya ketergantungan pemerintah dan pemangku kepentingan terhadap data sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
Ketua TAMPERAK, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menegaskan bahwa akurasi dalam pengolahan data merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Namun, ia menilai realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kelemahan mendasar dalam proses klasifikasi desil.

“Ketidaksesuaian antara data aktual dengan hasil pengelompokan desil kini mulai mencuat. Dalam sejumlah temuan, terdapat data yang seharusnya berada pada desil 8 justru ditempatkan di desil 7, dan sebaliknya. Ini bukan sekadar kesalahan teknis kecil, melainkan indikasi bahwa proses pengolahan data belum berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, desil memiliki peran vital dalam membaca distribusi data, mengukur performa, serta menentukan prioritas dalam berbagai kebijakan dan strategi. Ketika klasifikasi tersebut melenceng, maka hasil analisis berpotensi bias dan menyesatkan.
“Dampaknya tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga bisa merembet pada pengambilan keputusan yang keliru, baik dalam perencanaan, evaluasi, maupun penyaluran program,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan (KSB) LHI, Samsul Bahri, menilai persoalan ini turut menggerus kepercayaan publik terhadap sistem dan metode pengolahan data yang digunakan.
“Publik berhak mempertanyakan apakah kesalahan ini bersumber dari logika perhitungan yang kurang tepat, proses pengurutan data yang tidak akurat, atau justru dari kualitas data awal yang belum tervalidasi dengan baik,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa langkah korektif tidak bisa ditunda. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan, mulai dari validasi data input, audit metode pengolahan, hingga verifikasi hasil akhir. Transparansi dalam proses tersebut juga dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Pada akhirnya, data bukan sekadar angka, melainkan fondasi kebijakan. Ketika fondasi itu rapuh, maka seluruh bangunan keputusan di atasnya ikut terancam. Sudah saatnya pembenahan dilakukan secara serius agar desil kembali menjadi alat analisis yang akurat, kredibel, dan dapat diandalkan,” tutup Samsul.
Sumber : Zulsyafri editor : Redaksi
















