TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik

- Editor

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com — Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) bersama Laskar Hukum Indonesia (LHI) menyoroti persoalan akurasi data desil yang dinilai berpotensi menyesatkan arah kebijakan publik. Isu ini mencuat di tengah meningkatnya ketergantungan pemerintah dan pemangku kepentingan terhadap data sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.

Ketua TAMPERAK, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menegaskan bahwa akurasi dalam pengolahan data merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Namun, ia menilai realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kelemahan mendasar dalam proses klasifikasi desil.

“Ketidaksesuaian antara data aktual dengan hasil pengelompokan desil kini mulai mencuat. Dalam sejumlah temuan, terdapat data yang seharusnya berada pada desil 8 justru ditempatkan di desil 7, dan sebaliknya. Ini bukan sekadar kesalahan teknis kecil, melainkan indikasi bahwa proses pengolahan data belum berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, desil memiliki peran vital dalam membaca distribusi data, mengukur performa, serta menentukan prioritas dalam berbagai kebijakan dan strategi. Ketika klasifikasi tersebut melenceng, maka hasil analisis berpotensi bias dan menyesatkan.

“Dampaknya tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga bisa merembet pada pengambilan keputusan yang keliru, baik dalam perencanaan, evaluasi, maupun penyaluran program,” tambahnya.

Baca Juga:  Gerindra Sumut Berbagi 1.000 Paket Beras untuk Driver Ojol

Sementara itu, Sekretaris Badan (KSB) LHI, Samsul Bahri, menilai persoalan ini turut menggerus kepercayaan publik terhadap sistem dan metode pengolahan data yang digunakan.
“Publik berhak mempertanyakan apakah kesalahan ini bersumber dari logika perhitungan yang kurang tepat, proses pengurutan data yang tidak akurat, atau justru dari kualitas data awal yang belum tervalidasi dengan baik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa langkah korektif tidak bisa ditunda. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan, mulai dari validasi data input, audit metode pengolahan, hingga verifikasi hasil akhir. Transparansi dalam proses tersebut juga dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Pada akhirnya, data bukan sekadar angka, melainkan fondasi kebijakan. Ketika fondasi itu rapuh, maka seluruh bangunan keputusan di atasnya ikut terancam. Sudah saatnya pembenahan dilakukan secara serius agar desil kembali menjadi alat analisis yang akurat, kredibel, dan dapat diandalkan,” tutup Samsul.

Sumber : Zulsyafri editor : Redaksi

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru