Sidang Lapangan Perkara No. 408/BTH.G/2025 Jadi Perhatian, Objek Sengketa Pernah Diputus Sebelumnya

- Editor

Jumat, 24 April 2026 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Deli Serdang I TribuneIndonesia.Com-Pelaksanaan sidang lapangan dalam perkara perdata Nomor 408/BTH.G/2025 dilaksanakan di jalan Batang Kuis Pantai Labu Jumaat 24 April 2026 di lokasi dj objek lahan sengketa menjadi perhatian serius masyarakat. Pemeriksaan langsung terhadap objek sengketa dinilai krusial, mengingat lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari perkara lain yang telah diputus oleh pengadilan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, objek sengketa dengan luas sekitar 16.500 meter persegi itu diketahui telah diputus dalam perkara Nomor 408/BTH.G/2024/PN Lbp oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Fakta ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait munculnya kembali sengketa atas objek yang sama.

Dalam perkembangan terbaru, terdapat upaya hukum berupa derden verzet atau perlawanan pihak ketiga yang diajukan oleh PTPN I. Upaya tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang bergulir di pengadilan.

Baca Juga:  The Pianist Berlangsung Meriah di Antida Soundgarden

Sejumlah warga yang mengikuti jalannya sidang lapangan menilai kondisi fisik objek serta batas-batas lahan terlihat jelas di lokasi. Hal ini dinilai dapat menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam menilai perkara secara objektif dan menyeluruh.

Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan secara transparan serta memberikan kepastian hukum, khususnya terhadap objek yang sebelumnya telah memiliki kekuatan putusan pengadilan.

Perhatian publik terhadap perkara ini mencerminkan tingginya harapan agar setiap proses penegakan hukum tetap berlandaskan fakta persidangan serta menghormati putusan yang telah ada.

Sidang lanjutan perkara ini diharapkan mampu memberikan kejelasan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kepastian hukum di wilayah tersebut.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas
Warga Penungkiren Mengadu ke DPRD, Aksi Damai Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola Desa
Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Resmikan Command Center Baru untuk Perkuat Transformasi Digital Tol
*PANSEL JPT PRATAMA SIMEULUE TAHUN 2026 DIMINTA PERKETAT VERIFIKASI IJAZAH, MASYARAKAT SOROTI ISU IJP TAHUN 2022*
Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut
Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi
Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan
Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:31

Peta Kekuatan PKB Deli Serdang Mulai Terbaca ! Enam Nama Lolos Saringan, Julyadi Pulungan Jadi Sorotan Generasi Muda

Jumat, 17 April 2026 - 11:56

SMSI Badung Gelar Literasi Digital Bertajuk Tips Aman Bertransaksi Online

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50

Lahir dari Aspirasi Rakyat, LSM Bela Rakyat Indonesia Resmi Terbentuk di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 09:19

Generasi Muda Bangkit! Saatnya PKB Deli Serdang Dipimpin Energi Baru untuk Masa Depan

Rabu, 8 April 2026 - 05:17

Dua Energi Baru PKB Deli Serdang

Senin, 30 Maret 2026 - 03:53

John Sembiring Kembali Nahkodai PP Pancurbatu

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:45

IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung

Senin, 9 Maret 2026 - 01:05

Pemuda Pancasila Medan Marelan Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Headline news

JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas

Jumat, 24 Apr 2026 - 07:15