Lagi Lagi “Hewan Ternak Berkeliaran Di Tengah Kota Sinabang Perlu Ketegasan Pada Aspek Penegakan Qanun dan Peraturan Terkait HewanTernak”

- Editor

Sabtu, 18 April 2026 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribune Indonesia.com Simeulue 18 April 2026 Farisda Aboni Soroti Hewan Ternak Berkeliaran di Pusat Kota Minta Pemkab Simeulue Hadirkan Solusi Tegas dan Berkelanjutan

Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran hingga ke depan Kantor Bupati Kabupaten Simeulue menjadi perhatian publik. Fenomena ini dinilai mengganggu ketertiban, kebersihan, dan keselamatan di pusat Kota Sinabang.

Menanggapi hal tersebut, Faris, mahasiswa asal Kabupaten Simeulue yang menempuh pendidikan di Universitas Teuku Umar, menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar Pemerintah Kabupaten Simeulue segera mengambil langkah penertiban yang terukur dan berkelanjutan.

“Ini pusat kota, Sinabang adalah wajah Kabupaten Simeulue. Hewan ternak seharusnya dipelihara dengan baik di kandang, bukan dibiarkan berkeliaran sampai ke area perkantoran. Kami mendukung segala bentuk penertiban hewan ternak yang lepas bebas, tentu dengan cara yang humanis dan sesuai aturan,” ujar Faris, Jumat 18/4/2026.

Berdasarkan pantauan warga, dalam beberapa malam terakhir kerbau dan kambing terlihat melintas di jalan protokol dan berada di sekitar pagar Kantor Bupati. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kondisi ini juga berdampak pada citra pusat pemerintahan.

Faris mengapresiasi komitmen Pemkab Simeulue dalam menata kota, namun menilai perlu penguatan pada aspek penegakan Qanun dan peraturan terkait hewan ternak. Ia meyakini kolaborasi antara pemerintah, pemilik ternak, dan masyarakat menjadi kunci penyelesaian.

Baca Juga:  APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue

“Kami yakin Pemkab mampu menuntaskan ini. Mahasiswa siap mendukung dan menjadi mitra sosialisasi ke masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti: Penegakan Qanun secara Konsisten Mengoptimalkan peran Satpol PP-WH bersama Dinas Pertanian dan Peternakan untuk melakukan penertiban rutin, siang dan malam, dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Penyediaan Kandang Penampungan Sementara Menyiapkan fasilitas penampungan hewan ternak yang terjaring razia.

Pemilik dapat mengambil kembali hewannya sesuai mekanisme yang diatur dalam Qanun. Dialog Terbuka Menggelar forum rembuk antara Pemkab, DPRK, tokoh masyarakat, dan perwakilan peternak untuk merumuskan solusi jangka panjang yang berkeadilan.

Faris berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan. “Tujuan kita sama, kota yang tertib, peternak yang sejahtera, dan hewan ternak yang terpelihara dengan baik. Kami percaya Pemkab Simeulue dapat mewujudkannya,” tutupnya. (Rc)

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru