Bitung | Tribuneindonesi.com – Sinergi antara institusi negara dan pilar keempat demokrasi semakin diperkuat melalui pertemuan strategis yang berlangsung di Kota Bitung.
Sejumlah awak media melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan jajaran Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Sulawesi Utara guna membahas penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Pertemuan tersebut berlangsung khidmat pada Selasa (14/04/26) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kehadiran para jurnalis disambut langsung Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Bitung, Sudarsono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Majid, S.H.
Bertempat di ruang kerja Kabalai yang berlokasi di Jalan Manembo-nembo Tendeki, diskusi mengalir hangat mengenai peran vital Balai Diklat dalam memoles kompetensi aparatur.
Sudarsono menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memegang tanggung jawab besar atas kualitas SDM di wilayah Timur Indonesia.
”Hadirnya Balai Pelatihan Hukum ini setidaknya memberi bantuan kepada seluruh Kantor Wilayah di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan Kemenkumham sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami,”
ujar Sudarsono membuka audiensi.Cakupan wilayah kerja Balai Diklat Bitung tergolong luas, yakni membawahi 10 Kantor Wilayah (Kanwil).
Secara rinci, Sudarsono memaparkan pihaknya membina enam Kanwil di Sulawesi, dua di Maluku, serta dua wilayah di Papua untuk memastikan kinerja kementerian tetap optimal.

Fokus utama pelatihan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pembentukan dan pembinaan hukum, hingga perlindungan serta pelayanan hukum bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan demi menyelaraskan visi Kementerian Hukum dalam memberikan pengabdian terbaik kepada negara.
Terkait pelaksanaan program, Sudarsono mengungkapkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun.
Saat ini, sebuah pelatihan intensif pun tengah bergulir di Balai Diklat tersebut.
“Salah satu yang sedang berjalan sudah dua hari ini adalah pelatihan teknik penyusunan perundang-undangan dengan 30 orang peserta. Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama sepuluh hari ke depan dengan narasumber langsung dari pusat,”
tambahnya. Meskipun memiliki fasilitas asrama dan kelas yang mumpuni, kondisi anggaran saat ini menuntut adanya efisiensi.
Oleh karena itu, metode pembelajaran dialihkan dari klasikal (tatap muka) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau virtual, mengikuti kebijakan efisiensi yang diterapkan hampir di seluruh kementerian.
Kendati dilakukan secara daring, Sudarsono menjamin bahwa kualitas materi dan output pelatihan tidak akan menurun.
Selain kelas virtual, pihaknya juga memaksimalkan platform Massive Open Online Course (MOOC) yang dikelola kementerian, sehingga dalam setahun target peserta bisa menyentuh angka 1.000 orang.
Melalui skema virtual ini, para pengajar tetap berada di Jakarta, sementara peserta tersebar di berbagai kota besar seperti Manado, Palu, Makassar, Jayapura, hingga Ambon.
Pola ini dianggap paling efektif untuk tetap produktif di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Di akhir pertemuan, Sudarsono berharap dukungan dari rekan-rekan media untuk membantu mensosialisasikan program-program pengembangan SDM hukum tersebut kepada publik.
“Kami mohon dukungannya. Saat ini pelatihan sudah berjalan secara virtual di tempat masing-masing dengan total peserta di tiap wilayah. Ini semua demi memastikan Kementerian Hukum betul-betul berkinerja dalam perlindungan dan pelayanan hukum,”
pungkasnya menutup pernyataan. serta pertemuan audiensi bersama awak Media tersebut. (Kiti)


















