Bea Cukai Langsa Hancurkan Setengah Juta Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Hampir Rp1 Miliar

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 03:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com — Komitmen tegas dalam memerangi peredaran rokok ilegal kembali ditunjukkan oleh Bea Cukai Langsa. Sebanyak 545.452 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam sebuah aksi penegakan hukum yang digelar pada Kamis, 9 April 2026, di lingkungan kantor setempat.

Langkah ini bukan sekadar simbolis. Di balik pemusnahan tersebut, terselamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp886,7 juta, dengan total nilai barang hasil penindakan diperkirakan menyentuh Rp1,29 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara.

Barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang periode Mei 2025 hingga Februari 2026. Berbagai merek rokok tanpa pita cukai atau tidak sesuai ketentuan turut diamankan, seperti H&D, Manchester, Englishman, hingga Platinum Seven.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Seluruh rokok terlebih dahulu dirusak dengan cara dipotong, sebelum akhirnya dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Proses ini memastikan barang ilegal tersebut tidak memiliki nilai guna dan tidak mungkin kembali beredar di masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang tidak bisa ditawar.

“Ini bukan sekadar pemusnahan administratif. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menutup celah peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak luas dari peredaran rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Baca Juga:  PTPN IV Regional VI Dukung Profesionalisme Wartawan Langsa Lewat Pelatihan Jurnalistik

Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Langsa tidak bergerak sendiri. Penindakan dilakukan melalui sinergi lintas instansi, termasuk dengan Satuan Polisi Pamong Praja, aparat penegak hukum, serta dukungan instansi terkait lainnya. Pendekatan ini juga diperkuat melalui edukasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Secara regulasi, pemusnahan ini telah mengantongi persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, serta mengacu pada ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 dan perubahan melalui PMK Nomor 150 Tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Langsa yang diwakili oleh Asisten II Ali Mustafa, Kepala Satpol PP, perwakilan dari Aceh Tamiang, serta unsur dari KPPN dan KPP setempat.

Di akhir kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor, serta Bea Cukai Langsa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli rokok ilegal. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi negara,” pungkas Dwi. (Chai)

Berita Terkait

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan
Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28