Bea Cukai Langsa Hancurkan Setengah Juta Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Hampir Rp1 Miliar

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 03:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com — Komitmen tegas dalam memerangi peredaran rokok ilegal kembali ditunjukkan oleh Bea Cukai Langsa. Sebanyak 545.452 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam sebuah aksi penegakan hukum yang digelar pada Kamis, 9 April 2026, di lingkungan kantor setempat.

Langkah ini bukan sekadar simbolis. Di balik pemusnahan tersebut, terselamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp886,7 juta, dengan total nilai barang hasil penindakan diperkirakan menyentuh Rp1,29 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara.

Barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang periode Mei 2025 hingga Februari 2026. Berbagai merek rokok tanpa pita cukai atau tidak sesuai ketentuan turut diamankan, seperti H&D, Manchester, Englishman, hingga Platinum Seven.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Seluruh rokok terlebih dahulu dirusak dengan cara dipotong, sebelum akhirnya dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Proses ini memastikan barang ilegal tersebut tidak memiliki nilai guna dan tidak mungkin kembali beredar di masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang tidak bisa ditawar.

“Ini bukan sekadar pemusnahan administratif. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menutup celah peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak luas dari peredaran rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Baca Juga:  PTPN IV Regional VI Dukung Profesionalisme Wartawan Langsa Lewat Pelatihan Jurnalistik

Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Langsa tidak bergerak sendiri. Penindakan dilakukan melalui sinergi lintas instansi, termasuk dengan Satuan Polisi Pamong Praja, aparat penegak hukum, serta dukungan instansi terkait lainnya. Pendekatan ini juga diperkuat melalui edukasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Secara regulasi, pemusnahan ini telah mengantongi persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, serta mengacu pada ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 dan perubahan melalui PMK Nomor 150 Tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Langsa yang diwakili oleh Asisten II Ali Mustafa, Kepala Satpol PP, perwakilan dari Aceh Tamiang, serta unsur dari KPPN dan KPP setempat.

Di akhir kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor, serta Bea Cukai Langsa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli rokok ilegal. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi negara,” pungkas Dwi. (Chai)

Berita Terkait

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai
Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”
​Rotasi Jabatan di Polres Bitung: Kompol Bartholomeus Junov Resmi Jabat Wakapolres
IKL SPPG dan Pintu yang Ditutup
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:49

Sinergi Pemkot dan TP PKK Bitung Sambut Penilaian Lomba PKK Sulawesi Utara 2026

Rabu, 16 September 2026 - 15:47

Pemkab Deli Serdang Perkuat Dialog dengan Dunia Usaha

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 11:54

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Masuk Aswas Kejati Sumut, Hampir 4 Bulan ! Ada Apa dengan Kasi Intel Kejari Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 11:35

Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai

Rabu, 16 September 2026 - 09:24

Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 16 September 2026 - 08:56

RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 - 04:58

Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”

Berita Terbaru

(Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Pemkot dan TP PKK Bitung Sambut Penilaian Lomba PKK Sulawesi Utara 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Dialog dengan Dunia Usaha

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:47