Bea Cukai Langsa Hancurkan Setengah Juta Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Hampir Rp1 Miliar

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 03:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com — Komitmen tegas dalam memerangi peredaran rokok ilegal kembali ditunjukkan oleh Bea Cukai Langsa. Sebanyak 545.452 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam sebuah aksi penegakan hukum yang digelar pada Kamis, 9 April 2026, di lingkungan kantor setempat.

Langkah ini bukan sekadar simbolis. Di balik pemusnahan tersebut, terselamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp886,7 juta, dengan total nilai barang hasil penindakan diperkirakan menyentuh Rp1,29 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara.

Barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 63 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang periode Mei 2025 hingga Februari 2026. Berbagai merek rokok tanpa pita cukai atau tidak sesuai ketentuan turut diamankan, seperti H&D, Manchester, Englishman, hingga Platinum Seven.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Seluruh rokok terlebih dahulu dirusak dengan cara dipotong, sebelum akhirnya dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Proses ini memastikan barang ilegal tersebut tidak memiliki nilai guna dan tidak mungkin kembali beredar di masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang tidak bisa ditawar.

“Ini bukan sekadar pemusnahan administratif. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menutup celah peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak luas dari peredaran rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu Mengemuka, Tokoh Pemuda Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Langsa tidak bergerak sendiri. Penindakan dilakukan melalui sinergi lintas instansi, termasuk dengan Satuan Polisi Pamong Praja, aparat penegak hukum, serta dukungan instansi terkait lainnya. Pendekatan ini juga diperkuat melalui edukasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Secara regulasi, pemusnahan ini telah mengantongi persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, serta mengacu pada ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 dan perubahan melalui PMK Nomor 150 Tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Pemerintah Kota Langsa yang diwakili oleh Asisten II Ali Mustafa, Kepala Satpol PP, perwakilan dari Aceh Tamiang, serta unsur dari KPPN dan KPP setempat.

Di akhir kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor, serta Bea Cukai Langsa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli rokok ilegal. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi negara,” pungkas Dwi. (Chai)

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak
Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2
Danrem 012/TU Beri Jam Komandan Kepada Prajurit Kodim 0115/Simeulue
Kopi Morning Bersama Kejari Deli Serdang, Media TribuneIndonesia Siap Bersinergi
Tak Sekedar Ngopi, Kejari Deli Serdang Bangun Aliansi Kuat dengan Pers untuk Keadilan Bermartabat
Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara
Ridwan Hisjam: Hilirisasi Berbasis Teknologi adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi Jawa Timur
Arief Martha Rahadyan: Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Rabu, 8 April 2026 - 14:38

​Polemik Estafet Jabatan: Menyoal “Plt Abadi” di Lingkungan Pemkot Bitung

Rabu, 8 April 2026 - 13:26

Gandeng BPBD, GM Pelindo Bitung Pimpin Langsung Distribusi Bantuan Pascabencana

Rabu, 8 April 2026 - 06:11

Wadah Air RSU H. Sahudin Kutacane Terganggu, Ini Penyebabnya 

Rabu, 8 April 2026 - 05:09

​Nuansa Reuni, Irjen Pol Johnny Isir Sambangi Manado Hadiri Paskah Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 01:59

Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar FKLL Jakarta Utara: Kolaborasi Lintas Instansi Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Ludin Tambunan Pimpin Mabicab, Targetkan Jadi Terbaik di Sumut

Kamis, 9 Apr 2026 - 04:22