
ACEH TENGGARA – Momen santai yang seharusnya biasa saja berubah menjadi kepanikan. Tiga pria di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, tak berkutik saat aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menggerebek rumah yang mereka tempati, Senin (6/4/2026) sore.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB itu langsung mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar—lebih dari 11 kilogram—yang disimpan di dalam rumah tersebut.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial E.A.P. (23), warga Labuhan Batu Selatan; E.T. (33), warga Desa Leuser; dan M.A. (24), warga Desa Bener Berpapah. Saat petugas masuk, mereka sempat panik dan mencoba kabur, namun berhasil digagalkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan berlangsung dan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah mencengangkan. Sebanyak 11,35 kilogram ganja ditemukan dalam kamar dan sebuah goni putih. Barang haram itu terdiri dari lima bal yang dililit lakban cokelat serta satu paket besar dalam plastik.
Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan tambahan ganja seberat 88,7 gram. Sejumlah barang lain turut diamankan, seperti beberapa unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, satu kotak rokok, serta uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan.
Di hadapan petugas, ketiga tersangka mengakui bahwa seluruh ganja tersebut adalah milik mereka secara bersama.
Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok.
“Ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mengungkap kasus narkotika,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai hingga ke desa-desa. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Aceh Tenggara.***


















