Bitung | Tribuneindonesia.com – Kasi Propam Polres Bitung, IPTU Iwan Setiyabudi, S.Sos., secara resmi menggelar sosialisasi sistem pelayanan pengaduan masyarakat berbasis digital di ruang Bagian SDM Polres Bitung, Selasa (31/03/26).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus memberikan pemahaman dini kepada para Calon Siswa (Casis) Polri mengenai prosedur pelaporan yang transparan di lingkungan kepolisian.
Fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah pengenalan sistem QR Code Dumas Polri, sebuah inovasi teknologi yang dirancang untuk mempermudah akses laporan bagi publik.
Dalam arahannya, IPTU Iwan menekankan bahwa setiap warga, termasuk para pelamar anggota Polri, kini memiliki kanal pengaduan yang lebih praktis tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit-belit.
Pemanfaatan teknologi pemindaian kode ini diharapkan mampu memangkas jarak antara instansi kepolisian dengan masyarakat Kota Bitung.
Dengan adanya QR Code tersebut, setiap aduan terkait kinerja personel maupun pelayanan kepolisian dapat terpantau secara langsung dan akuntabel, guna meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung di bawah naungan Polda Sulawesi Utara ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
Melalui edukasi kepada para Casis sejak dini, diharapkan tercipta mentalitas anggota Polri masa depan yang menjunjung tinggi integritas serta siap melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. (Kiti)




















