“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, memanas. Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan interogasi oleh sekelompok orang tak dikenal yang bertindak layaknya aparat penegak hukum, tanpa kewenangan resmi.

Kasus ini mencuat setelah pengakuan Syahril, warga setempat, yang sebelumnya melaporkan dirinya diduga diamankan, diintimidasi, bahkan mengalami tindakan kekerasan oleh kelompok tersebut. Namun fakta baru terungkap, Syahril bukan satu-satunya korban.

Ali dan Amin, warga Dusun II dan Dusun I Desa Paya Gambar, juga mengaku mengalami perlakuan serupa. Kepada wartawan Jumaat 26 Maret 2026,Ali menceritakan kronologi yang dialaminya pada Saptu malam 21 Maret 2026 kejadian, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saya dijemput dari rumah oleh seseorang bernama Upik bersama rekannya. Lalu kami dibawa ke sebuah warung kopi milik Utri. Di sana sudah berkumpul beberapa orang yang langsung menginterogasi kami seperti aparat,” ungkap Ali dengan nada kecewa.

Menurutnya, suasana interogasi berlangsung tegang dan penuh tekanan. Bahkan, rekannya Amin sempat didorong hingga terjatuh oleh salah satu anggota kelompok tersebut.

“Kami benar-benar tidak terima diperlakukan seperti ini. Seolah-olah kami ini pelaku kejahatan, padahal kami sama sekali tidak tahu persoalan mereka,” tegasnya.

Peristiwa ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai tindakan sekelompok orang tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan desa.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Menanggapi hal ini, Abdul Hadi, Ketua DPW P2BMI Sumut yang juga putra asli Desa Paya Gambar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan interogasi dan intimidasi oleh pihak non-resmi merupakan persoalan serius dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Di negara ini, yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan itu hanya kepolisian dan kejaksaan. Kalau ada kelompok yang seenaknya melakukan interogasi dan intimidasi, itu jelas perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Batang Kuis, untuk segera turun tangan dan bertindak proaktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut sebelum situasi semakin memanas.

“Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu gangguan kamtibmas yang lebih luas di Desa Paya Gambar. Kami dari P2BMI akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tambah Abdul Hadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan “tim reaksi cepat” ilegal yang meresahkan warga tersebut. Namun desakan publik terus menguat agar aparat segera mengusut tuntas siapa aktor di balik aksi intimidasi ini.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jika benar ada kelompok yang bertindak seolah kebal hukum, maka penindakan harus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga keadilan dan rasa aman di tengah warga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Ganyang Peredaran Narkoba dan Sajam, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara Inkracht
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Jumat, 25 September 2026 - 22:04

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 September 2026 - 13:26

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 03:26

Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Asri Ludin Tambunan Dorong Kesetaraan Pendidikan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 24 September 2026 - 14:40

Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Berita Terbaru

Petugas BPS saat melakukan Kunjungan Kerumah Warga di wilayah Girian Permai.  (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:04