“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, memanas. Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan interogasi oleh sekelompok orang tak dikenal yang bertindak layaknya aparat penegak hukum, tanpa kewenangan resmi.

Kasus ini mencuat setelah pengakuan Syahril, warga setempat, yang sebelumnya melaporkan dirinya diduga diamankan, diintimidasi, bahkan mengalami tindakan kekerasan oleh kelompok tersebut. Namun fakta baru terungkap, Syahril bukan satu-satunya korban.

Ali dan Amin, warga Dusun II dan Dusun I Desa Paya Gambar, juga mengaku mengalami perlakuan serupa. Kepada wartawan Jumaat 26 Maret 2026,Ali menceritakan kronologi yang dialaminya pada Saptu malam 21 Maret 2026 kejadian, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saya dijemput dari rumah oleh seseorang bernama Upik bersama rekannya. Lalu kami dibawa ke sebuah warung kopi milik Utri. Di sana sudah berkumpul beberapa orang yang langsung menginterogasi kami seperti aparat,” ungkap Ali dengan nada kecewa.

Menurutnya, suasana interogasi berlangsung tegang dan penuh tekanan. Bahkan, rekannya Amin sempat didorong hingga terjatuh oleh salah satu anggota kelompok tersebut.

“Kami benar-benar tidak terima diperlakukan seperti ini. Seolah-olah kami ini pelaku kejahatan, padahal kami sama sekali tidak tahu persoalan mereka,” tegasnya.

Peristiwa ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai tindakan sekelompok orang tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan desa.

Baca Juga:  Gerak Cepat ! Sarang Narkoba Di Gerebek Polsek Pancur Batu, Amankan Dua Pelaku

Menanggapi hal ini, Abdul Hadi, Ketua DPW P2BMI Sumut yang juga putra asli Desa Paya Gambar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan interogasi dan intimidasi oleh pihak non-resmi merupakan persoalan serius dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Di negara ini, yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan itu hanya kepolisian dan kejaksaan. Kalau ada kelompok yang seenaknya melakukan interogasi dan intimidasi, itu jelas perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Batang Kuis, untuk segera turun tangan dan bertindak proaktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut sebelum situasi semakin memanas.

“Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu gangguan kamtibmas yang lebih luas di Desa Paya Gambar. Kami dari P2BMI akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tambah Abdul Hadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan “tim reaksi cepat” ilegal yang meresahkan warga tersebut. Namun desakan publik terus menguat agar aparat segera mengusut tuntas siapa aktor di balik aksi intimidasi ini.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jika benar ada kelompok yang bertindak seolah kebal hukum, maka penindakan harus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga keadilan dan rasa aman di tengah warga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:48

TNI AD Kawal Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Launching KDKMP secara Virtual

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:43

Abu Mudi Lantik Pengurus Tastafi Se-Aceh dan Perwakilan Luar Negeri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:39

Cegah Gesekan Horizontal, Pihak Kodim Pastikan Netralitas dan Turut Amankan Lokasi Sengketa Jalan di Bitung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:04

Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:16

Dinas PUPR Agara Baru Tindak lanjuti 67 % temuan BPK RI 2024-2025 Terhadap adanya Dugaan Kerugian keuangan Daerah Mencapai Rp 1,96 milyar.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:55

*Mari jadikan Reuni Akbar Under 1990 4 juli Tahun 2026 ini sebagai Semangat Baru Untuk Terus Menjaga Silaturahmi dan Kepedulian Antar Sesama Anak Simeulue

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:02

Prosesi Perayaan Pattimura ke-209 Penyalaan Obor Dilakukan di Gunung Saniri

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23

​Wakili Dankodaeral VIII, Kolonel Laut Marvill Marfel Apresiasi Kelestarian Tradisi Pesisir di Lembeh Utara

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:04