“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, memanas. Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan interogasi oleh sekelompok orang tak dikenal yang bertindak layaknya aparat penegak hukum, tanpa kewenangan resmi.

Kasus ini mencuat setelah pengakuan Syahril, warga setempat, yang sebelumnya melaporkan dirinya diduga diamankan, diintimidasi, bahkan mengalami tindakan kekerasan oleh kelompok tersebut. Namun fakta baru terungkap, Syahril bukan satu-satunya korban.

Ali dan Amin, warga Dusun II dan Dusun I Desa Paya Gambar, juga mengaku mengalami perlakuan serupa. Kepada wartawan Jumaat 26 Maret 2026,Ali menceritakan kronologi yang dialaminya pada Saptu malam 21 Maret 2026 kejadian, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saya dijemput dari rumah oleh seseorang bernama Upik bersama rekannya. Lalu kami dibawa ke sebuah warung kopi milik Utri. Di sana sudah berkumpul beberapa orang yang langsung menginterogasi kami seperti aparat,” ungkap Ali dengan nada kecewa.

Menurutnya, suasana interogasi berlangsung tegang dan penuh tekanan. Bahkan, rekannya Amin sempat didorong hingga terjatuh oleh salah satu anggota kelompok tersebut.

“Kami benar-benar tidak terima diperlakukan seperti ini. Seolah-olah kami ini pelaku kejahatan, padahal kami sama sekali tidak tahu persoalan mereka,” tegasnya.

Peristiwa ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai tindakan sekelompok orang tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan desa.

Baca Juga:  Rumah Liar Dikota Bireuen Bebas Dibangun Diatas Parit Dan Luput Perhatian Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal ini, Abdul Hadi, Ketua DPW P2BMI Sumut yang juga putra asli Desa Paya Gambar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan interogasi dan intimidasi oleh pihak non-resmi merupakan persoalan serius dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Di negara ini, yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan itu hanya kepolisian dan kejaksaan. Kalau ada kelompok yang seenaknya melakukan interogasi dan intimidasi, itu jelas perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Batang Kuis, untuk segera turun tangan dan bertindak proaktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut sebelum situasi semakin memanas.

“Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu gangguan kamtibmas yang lebih luas di Desa Paya Gambar. Kami dari P2BMI akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tambah Abdul Hadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan “tim reaksi cepat” ilegal yang meresahkan warga tersebut. Namun desakan publik terus menguat agar aparat segera mengusut tuntas siapa aktor di balik aksi intimidasi ini.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jika benar ada kelompok yang bertindak seolah kebal hukum, maka penindakan harus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga keadilan dan rasa aman di tengah warga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:06

Mayat Misterius Tergeletak di Pinggir Jalan, Warga Pantai Labu Gempar

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:59

Berpelukan dalam Api

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:09

Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:35

KETUA UMUM RELAWAN PEDULI RAKYAT LINTAS BATAS: PERNYATAAN BLC KELIRU, MENYESATKAN, DAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:24

Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:53

Demo Panas di Balai Kota Medan, Pemko Janji Bongkar Aktor Intelektual Penjualan Barang Bukti Satpol PP

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:56

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:20

Pemerintahan dan Berita Daerah

Layanan Dukcapil Melesat di 2026, Akses Hingga 100 Desa Semakin Mudah dan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 05:11

Feature dan Opini

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Sabtu, 28 Mar 2026 - 04:51