Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

- Editor

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Aceh Tenggara. Kali ini, personel Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babussalam. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M.R. (35), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Penangkapan bermula ketika personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah di Desa Perapat Hilir sering terjadi aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

 

Setibanya di rumah tersebut, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Personel kemudian mendekati pria tersebut dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pria yang mengaku berinisial M.R., petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuhnya.

 

Namun, petugas kemudian melihat sebuah celana panjang yang tergantung di dinding rumah. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap celana tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu di dalam kantongnya.

Baca Juga:  Markas Sabu di Gang Arjuna Digerebek Warga, Suami Istri Diamankan

 

Ketika ditanyakan mengenai kepemilikan barang tersebut, M.R. mengakui bahwa sabu yang ditemukan di dalam celana yang tergantung di dinding tersebut adalah miliknya. Barang Bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut, di antaranya 2 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,20 gram, 1 buah plastik bening ukuran kecil dan 1 buah celana panjang

 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. Melalui Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto,S.H, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya tersebut dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat mencegah serta memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Kasat Narkoba.***

Berita Terkait

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
​Polres Bitung Pererat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan di Masjid Agung Nurul Huda
Sinergi Ramadhan: LSM TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI Prabowo–Gibran Gelar Bakti Sosial, Satukan Aparat dan Masyarakat
Warga Geulangang Gampong Santuni Sebanyak 31 Anak Yatim
FPI Bireuen Kembali Menyalurkan Bantuan Kasur HILMI-FPI Hari Ke Empat Serta Bantuan Sirup dan kurma Untuk Korban Pascabanjir 
​Yonmarhanlan VIII Bitung Siagakan Prajurit Baret Ungu Kawal Posko Angkutan Laut Lebaran 2026
Istri HRD, Hj Faridah Adam Beli Baju Baru Lebaran buat Pengungsi Banjir di Bireuen
Razia Narkoba Dini Hari di THM Deli Serdang Memanas! 2 Positif, Sean Cafe Diduga Halangi Petugas BNN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 05:43

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

Senin, 16 Maret 2026 - 04:39

​Polres Bitung Pererat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan di Masjid Agung Nurul Huda

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:35

Warga Geulangang Gampong Santuni Sebanyak 31 Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:28

FPI Bireuen Kembali Menyalurkan Bantuan Kasur HILMI-FPI Hari Ke Empat Serta Bantuan Sirup dan kurma Untuk Korban Pascabanjir 

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:57

​Yonmarhanlan VIII Bitung Siagakan Prajurit Baret Ungu Kawal Posko Angkutan Laut Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:20

Istri HRD, Hj Faridah Adam Beli Baju Baru Lebaran buat Pengungsi Banjir di Bireuen

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:38

​Mesin Mati dan Miring 20 Derajat, KM Gandha Nusantara 17 Terombang-ambing di Laut Maluku

Berita Terbaru