Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com|Aceh Tengah – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali beraksi di wilayah Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

 

Pelaku berinisial DS (42), warga Kabupaten Bener Meriah, berhasil diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga di Kampung Pendere Saril, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut bermula saat korban, Ramlan (41), seorang petani yang tinggal di Kampung Pendere Saril, sedang berjualan di depan rumahnya. Sepeda motor miliknya diparkir di pinggir jalan tepat di depan rumah.

 

Tak lama kemudian, istri korban melihat sepeda motor tersebut dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal. Menyadari kendaraannya dicuri, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak “maling” untuk meminta bantuan warga sekitar.

 

Teriakan tersebut menarik perhatian warga yang kemudian ikut membantu mengejar pelaku. Dalam pelariannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dicurinya dan berusaha melarikan diri ke arah pinggir sungai.

 

Namun, upaya tersebut gagal setelah warga berhasil menangkap pelaku. Saat tertangkap, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada petugas kepolisian.

 

Petugas kemudian membawa pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Setelah Sah Dilantik Menjadi Gubernur Aceh, Ini Jadwal 10 Kepala Daerah Yang Akan Dilantik Mualem

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah merencanakan pencurian tersebut. Ia bahkan telah menyiapkan alat dari besi yang dirakit khusus untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

 

Setelah berhasil mengambil kendaraan tersebut, pelaku berencana membawanya ke Kabupaten Bener Meriah untuk digunakan sendiri.

 

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Pada tahun 2008, pelaku pernah menjalani hukuman delapan bulan penjara karena terlibat sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 tahun 1992 dengan nomor polisi BL 5544 G serta satu buah alat yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq mengatakan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu menangkap pelaku.

 

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku. Kami mengimbau warga agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa,” ujar Kapolres.(DA)

Berita Terkait

Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga
Tikam tengah malam di Binjai Timur ! Ribut  tetangga berujung darah, tangkap pelaku
Jambret Sadis Seret IRT di Medan Timur, Aksi Brutal Terekam CCTV
Alsintan di duga Dirampas Oknum mantan kabid dinas Pertanian Sumatra Utara Negara Dirugikan !
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Polda Bali Gelar Press Conference Operasi Sikat Agung 2026, Puluhan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik
Diteror Begal Bersenjata Tajam di Aras Kabu, Pemuda 23 Tahun Kehilangan Motor
Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:45

Rentenir Berkedok koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Aceh Tenggara.

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:19

Reymond Bakker: Pendidikan di Maluku Barat Daya Harus Dapat Perhatian Khusus Pemerintah Pusat

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:59

Berpelukan dalam Api

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:45

Puluhan Dapur SPPG Badan Gizi Nasional di Aceh Tenggara Diduga Beroperasi Tanpa Sertifikat Laik Higienis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39

Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 sebesar Rp68, 48 Milyar untuk 609 Gampong di Bireuen

Senin, 9 Maret 2026 - 15:14

BKM Al-Azhar dan Perangkat Desa Kutacane Lama menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 14:56

Perkuat Sinergi Industri, SMK Negeri 1 Bitung Siapkan Guru Magang Selama Dua Bulan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:43

Kajari Bitung Hadiri Penutupan Pemeriksaan BPK RI di Kejati Sulut

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Berpelukan dalam Api

Selasa, 10 Mar 2026 - 09:59