11 Ruko Pasar Delimas Resmi Diperpanjang, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Aset Kini Tertib

- Editor

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai menertibkan pengelolaan aset daerah di kawasan Pasar Delimas, Lubuk Pakam. Sebanyak 11 unit rumah dan toko (ruko) resmi diperpanjang masa sewanya pada Jumat (27/2/2026), menandai babak baru penataan aset pasca serah terima dari pihak pengembang.

Dua dari 11 ruko tersebut disewa oleh Bank Mestika untuk lima tahun ke depan. Total nilai sewa yang dibayarkan mencapai Rp220.297.500 dan langsung dilunasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ruko itu selama ini digunakan sebagai kantor di Jalan T Raja Muda.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deli Serdang, TM Yahya, menegaskan bahwa perpanjangan sewa ini menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam menata ulang pemanfaatan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Bank Mestika memperpanjang sewa dua ruko untuk lima tahun ke depan dan langsung melunasi hari ini sesuai kuitansi. Selain itu, sembilan ruko lain milik Pemkab Deli Serdang yang masa sewanya telah berakhir juga diperpanjang. Seluruhnya merupakan aset mutlak Pemkab Deli Serdang,” tegas TM Yahya.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari serah terima aset milik Pemkab Deli Serdang dari PT Delimas Suryakannaka. Dalam serah terima tersebut, Pemkab menerima 80 unit ruko serta satu gedung utama di kawasan Pasar Delimas.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pidie Alzaizi Resmi Mengukuhkan 55 Anggota Paskibraka Kabupaten Pidie Tahun 2025

Yang diserahkan itu bukan kecil. Totalnya 80 unit ruko dan satu gedung utama. Ini aset daerah yang harus dikelola dengan tertib dan profesional,” ungkapnya.

Dalam penentuan nilai sewa, Pemkab Deli Serdang tidak menetapkan secara sepihak. Dinas Perindag melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang untuk menilai besaran sewa yang wajar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Nilai sewa masing-masing ruko dan gedung utama sudah ditetapkan oleh KPKNL. Setelah itu, kami sampaikan kepada para penghuni. Jika masih ingin menggunakan ruko, wajib memperpanjang sewa dan membayar sesuai nilai yang telah ditetapkan. Hari ini menjadi bukti keseriusan mereka,” kata TM Yahya.

Penertiban ini dinilai penting untuk mengakhiri praktik sewa yang tidak jelas status hukumnya di kawasan Pasar Delimas. Pemkab Deli Serdang menegaskan, seluruh pemanfaatan aset daerah harus melalui mekanisme resmi, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

“Intinya, ini menunjukkan komitmen Pemkab Deli Serdang untuk menata aset daerah dengan tertib. Hubungan baik dengan para penghuni ruko tetap dijaga, tetapi aturan harus ditegakkan,” pungkas TM Yahya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh penataan aset daerah lainnya di Deli Serdang agar tidak lagi terjadi penguasaan aset tanpa kejelasan administrasi dan kontribusi yang merugikan daerah.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Babi Masuk Kampung, Pemkab Turun Tangan
KDMP Deli Serdang Didorong Jadi Pemasok Program Gizi
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Musrenbang RKPK 2027 di Babussalam, Banjir dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Sekolah di Lahan Bermasalah, Alsintan Disorot, Data BPJS Disisir
Tower Ilegal Dirobohkan, Bupati–Wabup Turun Tangan Langsung
Safari Ramadan Bukan Seremonial, Ulama–Umara Didorong Bersatu Bangun Deli Serdang
Safari Ramadan Deli Serdang Diminta Tak Sekadar Seremonial
Deli Serdang Kebut Penataan Kabel Jelang HUT APKASI 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:25

Capping Day STIKes Sehati Medan Disorot Publik, Mahasiswa Diikat Janji Moral di Hadapan Orang Tua

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:39

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh Ihya Ulumuddin Silaturrahmi dan Reses Bersama PWI Simeulue

Senin, 23 Februari 2026 - 10:41

Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 08:00

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Edukasi di Jakarta Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 06:40

Jalan Rusak Dua Tahun Dikeluhkan Warga, Wakil DPRD Deli Serdang meminta Gubernur Sumut Segera Turun Tangan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:01

Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:41

Jalan Galang Berubah Kuburan hidup

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:19

Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polres Langkat Matangkan Ops Ketupat Toba 2026

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:32

Pemerintahan dan Berita Daerah

11 Ruko Pasar Delimas Resmi Diperpanjang, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Aset Kini Tertib

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:16

Sosial

​Menanam Benih Bahari di Geladak Kapal Perang

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:14

Sosial

​Siar Kemanusiaan di Pelataran Al Muttaqien

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:42