MEDAN | TribuneIndonesia.com — Komitmen Kabupaten Deli Serdang membangun kawasan hunian ramah lingkungan kian nyata. Kehadiran kawasan hunian bersertifikat hijau dinilai bukan sekadar prestasi, tetapi sinyal kuat bahwa Deli Serdang terbuka dan bersahabat bagi investasi berkelanjutan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, saat menghadiri Greenship Certification Ceremony di Mahogany Ballroom, Lantai II, Grand City Hall, Sabtu 21 Februari 2026.
“Hari ini kita menyaksikan pembangunan peradaban yang hijau. Ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Deli Serdang.
Kami ingin daerah ini menjadi kabupaten yang ramah investasi dan terbuka terhadap peluang-peluang bisnis,” tegas Bupati di hadapan pelaku usaha, pengembang, dan pemangku kepentingan lingkungan.
Bupati menegaskan, Pemkab Deli Serdang tengah melakukan revisi tata ruang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan bagi investor. Langkah ini diarahkan agar investasi yang masuk sejalan dengan prinsip keberlanjutan, bukan sekadar ekspansi beton tanpa kendali.
Pemkab, kata dia, siap mendukung pengembangan kawasan hunian berkualitas yang memperhatikan daya dukung lingkungan, pengelolaan ruang terbuka hijau, serta sistem mobilitas yang ramah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap Royal Botanica Park yang merupakan bagian dari kawasan Royal Sumatera dan dikembangkan oleh PT Majaindo Citra Swakarsa, dapat menjadi role model pembangunan perumahan berkelanjutan di Deli Serdang dan Sumatera Utara.
Kawasan ini meraih Sertifikat Greenship Neighbourhood Plan V.1.0 kategori Gold, sebuah pengakuan atas perencanaan kawasan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
“Dengan diraihnya sertifikat ini, Royal Botanica Park diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Royal Sumatera sebagai kawasan hunian hijau berkelanjutan sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Ketua Umum Green Building Council Indonesia, Ignesjz Kemalawarta, menjelaskan bahwa Greenship Neighbourhood berfokus pada perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan secara menyeluruh.
Sertifikasi ini tidak berhenti pada kualitas satu bangunan, melainkan menilai ekosistem kawasan: ekologis, sosial, mobilitas, produktivitas, hingga manajemen risiko dan pengelolaan limbah.
Pendekatan tersebut dinilai relevan dengan tantangan perkotaan yang kian kompleks, terutama di wilayah penyangga kota besar seperti Deli Serdang yang menghadapi tekanan urbanisasi.
Direktur Utama PT Majaindo Citra Swakarsa, Tarman Hartono, menegaskan penghargaan ini adalah pengakuan atas komitmen perusahaan menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, pembangunan kawasan hijau bukan tren sesaat, melainkan tanggung jawab lintas generasi.
“Ini bukan sekadar simbol. Keberlanjutan adalah kewajiban kita terhadap generasi mendatang,” katanya.
Ia memaparkan, total luas kawasan Royal Sumatera mencapai sekitar 300 hektare. Khusus Royal Botanica Park di wilayah Deli Serdang memiliki luas sekitar 36 hektare. Saat ini telah terbangun sekitar 10 hektare dengan 200 unit rumah dari total rencana 800 unit.
Acara ini turut dihadiri PT Yodaya Hijau Bestari, Yodi Danu Sastro, tokoh Sumatera Utara Juswan Tjoe, serta Dewan Penasihat Apindo Sumatera Utara Parlindungan Purba.
Lebih dari seremoni, sertifikasi ini menjadi sinyal arah baru pembangunan kawasan di Deli Serdang. Pemerintah daerah memberi karpet merah bagi investasi, namun dengan syarat tegas: pertumbuhan harus sejalan dengan keberlanjutan. Di tengah tekanan pembangunan, pesan ini menegaskan bahwa masa depan daerah tak boleh ditebus dengan kerusakan lingkungan.
Ilham Gondrong


















