Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYABUNGAN | TribuneIndonesia.com – Dunia pers Mandailing Natal diguncang dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Pimpinan PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia, RA alias Buyung, resmi dilaporkan ke Polres Madina setelah diduga melontarkan kata-kata merendahkan dengan menyebut wartawan sebagai “bodrek”.

Kasus ini mencuat setelah Magrifatullah, wartawan media online di Penyabungan, melaporkan RA pada Rabu malam (11/02) sekitar pukul 21.30 WIB di SPKT Polres Madina. Laporan tersebut diterima langsung oleh Aipda Zainul Amin selaku petugas piket.

Pelaporan ini bermula dari upaya konfirmasi jurnalistik terkait dugaan menjamurnya provider internet ilegal di wilayah Mandailing Natal. Alih-alih mendapat jawaban profesional, Magrifatullah mengaku justru menerima respons bernada sinis, arogan, dan intimidatif dari pimpinan perusahaan tersebut.

Tak hanya mempertanyakan kapasitasnya sebagai wartawan dengan dalih belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), RA juga disebut melontarkan istilah “bodrek” yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi pers.

“Profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tapi saat saya menjalankan tugas konfirmasi, saya justru dihina. Disebut ‘bodrek’. Itu apa maksudnya? Apa dasarnya? Ini jelas pelecehan profesi dan pencemaran nama baik,” tegas Magrifatullah kepada awak media usai membuat laporan.

Ia menyatakan telah menyerahkan laporan tertulis kepada Kapolres Madina c/q Kasat Reskrim, lengkap dengan kronologi kejadian, daftar pertanyaan konfirmasi, serta bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang terjadi pada Senin, 9 Februari pukul 11.34 WIB.

Menurutnya, konfirmasi kepada pihak perusahaan adalah bagian dari kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang. Namun respons yang diterimanya dinilai mencederai kebebasan pers dan merendahkan martabat jurnalis.

Baca Juga:  Diduga Halangi Wartawan, Bupati Buol Di Minta Copot Plt Dirut PDAM Motanang

“Kami percaya Kapolres Madina akan memproses laporan ini secara profesional, adil, dan transparan. Jangan sampai profesi wartawan dianggap remeh dan bisa dihina begitu saja,” ujarnya.

Pelaporan tersebut turut didampingi kader Pemuda Pancasila. Sekjen MPC Pemuda Pancasila Madina, Panri Fauzi Nasution, menegaskan kehadiran organisasi adalah instruksi resmi sebagai bentuk solidaritas dan sinergitas dengan insan pers.

“Kehadiran kami adalah instruksi resmi organisasi setelah koordinasi dengan Ketua MPC PP Zainal Arifin. Kami tidak akan mentolerir pelecehan terhadap profesi wartawan,” tegas Panri yang akrab disapa Boja.

Ia juga menegaskan bahwa Magrifatullah selain berprofesi sebagai wartawan, juga merupakan kader Pemuda Pancasila. Karena itu, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mendukung penuh Kapolres Madina untuk memproses kasus ini secara profesional. Kami akan kawal sampai selesai,” ujarnya dengan nada tegas.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Dugaan penghinaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah profesi pers sebagai pilar demokrasi.

Jika benar terjadi, tindakan tersebut bukan hanya mencederai etika komunikasi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Publik pun kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menyikapi laporan ini.

Apakah hukum akan berdiri tegak membela kehormatan profesi pers, atau justru kasus ini akan menguap tanpa kepastian.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jelang HUT Ke-19 PPWI di Bandar Lampung, Perwakilan Aceh Tamiang Siap Hadir
Keluarga Inaku-Moputi Gelar Ritual Bale lo Paesa Kenang 40 Hari Wafatnya Indrawati Arsyad
Puluhan Nakes RSUD Raja Ampat Refreshing di Pantai, Direktur Bangun Kekompakan dan Sinergitas
MN KAHMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo, Singgung Potensi Makar
Polres Jembrana Ajak Generasi Muda Bersatu Cegah Narkoba dan Balapan Liar
PEPABRI dan LSM KPK RI Serukan Jaga Perdamaian Aceh: Jangan Terprovokasi, Bijak Bermedia Sosial!
Hengky Honandar Sabet Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Penggerak Ekspor di PWI Sulut Awards 2026
Peringati 40 Hari Wafatnya Pendiri Komunitas Tasumaro, Keluarga Besar Manuel Gelar Doa Bersama di Wangurer Bitung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 10:50

Jelang HUT Ke-19 PPWI di Bandar Lampung, Perwakilan Aceh Tamiang Siap Hadir

Minggu, 8 November 2026 - 09:09

Keluarga Inaku-Moputi Gelar Ritual Bale lo Paesa Kenang 40 Hari Wafatnya Indrawati Arsyad

Minggu, 8 November 2026 - 05:19

Puluhan Nakes RSUD Raja Ampat Refreshing di Pantai, Direktur Bangun Kekompakan dan Sinergitas

Minggu, 8 November 2026 - 03:45

Polres Jembrana Ajak Generasi Muda Bersatu Cegah Narkoba dan Balapan Liar

Minggu, 8 November 2026 - 03:29

PEPABRI dan LSM KPK RI Serukan Jaga Perdamaian Aceh: Jangan Terprovokasi, Bijak Bermedia Sosial!

Sabtu, 7 November 2026 - 13:20

Hengky Honandar Sabet Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Penggerak Ekspor di PWI Sulut Awards 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 12:43

Peringati 40 Hari Wafatnya Pendiri Komunitas Tasumaro, Keluarga Besar Manuel Gelar Doa Bersama di Wangurer Bitung

Sabtu, 7 November 2026 - 01:09

PENCURIAN PERANGKAT BTS XL SMART KEMBALI TERULANG! JARINGAN ACEH TAMIANG TERGANGGU, WARGA TERANCAM TERISOLASI KOMUNIKASI

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Tiga Hari Syawaludin Hilang Ditelan Sungai Sena, Pencarian Tim SAR Berpacu dengan Arus Deras

Minggu, 8 Nov 2026 - 06:29