Pengembalian Uang Makan Anak Panti Asuhan Tunas Murni Agara Diduga Cuma Pepesan kosong.

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/Tribuneindonesia.com

 

Dugaan pungli terhadap uang belanja makan minum anak yatim piatu dan terlantar di panti asuhan tunas Murni, kata Oknum (BW) kadis Sosial Aceh Tenggara merupakan Pinjaman sementara dan telah di kembalikan sebangaimana telah terbit disejumlah media. di duga cuma pepesan kosong dan isapan jempol demikian informasi yang di peroleh di Kutacane Kamis 5/2/2026.

Dugaan pengembalian uang pemenuhan hak dasar anak anak panti asuhan Tunas murni desa Biak muli Kecamatan Bambel Aceh Tenggara ini diduga cuma sebagai Pepesan kosong kata sejumlah sumber yang berhasil di himpunan di Kutacane.

Pasalnya . UPTD Panti Asuhan Tunas murni merupakan perangkat bawahan dari dinas sosial bahkan DPA anggaran panti asuhan itupun ada pada Dinas sosial.
Pada sisi lain (BW)pada saat membuat pernyataan kepada publik lewat rekan rekan Jurnalis apakah ada menunjukkan bukti bukti bahwa uang itu merupakan pinjaman dinas sosial kepada Panti Asuhan berupa menunjukkan alat bukti secara administrasi. berapa uang yang dikembalikan dimana dan lewat proses apa. sekalipun inya menyatakan ada bukti transper pengembalian pertanyaan ya adakah di tunjukkan bukti transfer itu atau di tampilkan ke publik lewat media.

Dalam sistem anggaran tidak di kenal dengan istilah pinjaman namun Pergeseran Anggaran harus dengan merubah DPA anggaran dengan persetujuan pimpinan daerah atau sekda.

Pinjaman jelas jelas bertentangan dengan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan keuangan negara/daerah.

Semestinya dalam membuat bantahan harus didukung alat bukti jangan cuma sebatas pernyataan. apalagi untuk menjadi konsumsi publik di media tampa alat bukti akurasi pernyataan itu masih di ragukam masyarakat luas.

Ditempat terpisah Endah Sriwahyuni Kepala UPTD Panti Asuhan Tunas murni Biak muli Kecamatan Bambel Aceh Tenggara. saat di konfirmasi Bara news kamis 5/2/2026, mengatakan;

Baca Juga:  Skandal "Dana Gaib" Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?

Assalamualaikum. Ibuk kepada Uptd Panti Asuhan Biak Muli. Kasirin mau konfirmasi terkait masalah dugaan pungli oknum pejabat Sosial. Kadis Sosial membuat pernyataan sudah di kembalikan.

kami mau konfirmasi dari imfomasi yang kami dapat pengembalian itu diduga cuma sebatas pernyataan kosong artinya kuat dugaan kami belum di kembalikan.

Oleh karena itu kami mau konfirmasi bangaimana yang sebenarnya….?

Kalau benar sudah di kembalikan apakah ibuk bisa berikan atau tunjukkan bukti pengembalian.

Berapa Jumlah uang yg di kembalikan. melalui apa di kembalikan.
kapan di kembalikan.
siapa saksi pengembalian

Berapa kali sistem pengembaliannya. kami minta komfirmasi ya dari Ibuk.
dan keterangan lain yang ingin ibuk sampai kan.
kalau boleh tolong tunjukkan kpd kami atau publik bukti pengembalian tersebut terimakasih atas keterangan ibuk wassalam Kasirin Wartawan Bara News dan rekan Wartawan lain.
Jawaban konfirmasi dari Kepala UPTD?:

‘ Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, turang. (Tukhang) (bahasa Alas. panggilan kepada abang yang lebih tua dari yang memanggil)
Saya telah membaca informasi yang beredar di Facebook terkait rencana pemanggilan oleh DPRK terhadap Kepala Dinas Sosial serta saya
InsyaAllah, akan saya konfirmasi kembali kepada turang.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian dan kepedulian turang yang begitu besar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Allah SWT membalas dengan kebaikan dan keberkahan untuk kita semua. Aamiin”. tampa merinci yang menjadi pertayaan media dan publik secara tepat ,demikian komfirmasi yang disampaikan kepada Tribune Indonesia.com kamis 5/2/2026. (Abdgn).

Berita Terkait

Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .
Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?
Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli
Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok
Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado
Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah
Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa
Drama Tangsi Teling: Saat Merah Putih Biru Dirobek Menjadi Sang Saka di Tanah Minahasa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Berita Terbaru