Kualitas APAR Bermasalah, Insiden Panel Listrik di Kawasan Sari Malalugis Nyaris Berujung Petaka

- Editor

Senin, 26 Januari 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3074-0-0#

0-4064x3074-0-0#

Bitung, Sulut|TribuneIndonesia.com

Sebuah insiden korsleting panel listrik mengguncang salah satu pabrik di kawasan Sari Malalugis pada Kamis (22/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (26/01/26).

Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menyingkap fakta mengejutkan mengenai buruknya kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di area kerja tersebut.

​Kepanikan sempat melanda para pekerja ketika percikan api mulai muncul dari panel listrik.

Dalam upaya pemadaman dini, karyawan mencoba menggunakan tabung pemadam seri Firman yang tersedia di lokasi.

Namun naas, alat yang diharapkan menjadi pertahanan pertama tersebut sama sekali tidak mengeluarkan serbuk pemadam alias kosong.

​Kekecewaan mendalam pun dirasakan pihak manajemen perusahaan. Pasalnya, secara administratif, tabung pemadam tersebut tercatat masih dalam masa berlaku setelah menjalani servis rutin pada 11 Desember 2025 lalu.

Kondisi fisik tabung pun tampak meyakinkan dengan segel yang masih utuh dan label laik pakai yang tertera jelas.

​Merespons kegagalan fungsi alat tersebut, pihak perusahaan segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Jumat (23/1).

Perusahaan pada awalnya menuntut pertanggungjawaban terkait pengisian tabung, di bawah asumsi bahwa kewenangan pengisian berada di tangan instansi pemerintah tersebut.

​Menanggapi laporan tersebut, Raimond Ayal, selaku Kabid Pencegahan Kebakaran segera meninjau lokasi guna memberikan klarifikasi teknis.

Raimond menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Damkar terbatas pada inspeksi, edukasi, serta pengecekan tata letak alat keselamatan, bukan pada proses pengisian ulang tabung secara komersial.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jakarta Timur Gelar Pelatihan PPGD dan Pengobatan Gratis bagi Pengemudi DAMRI

​Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa pengisian APAR bermasalah tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, yakni CV. D vincen Jaya

Raimond menyebutkan adanya ketimpangan antara data administrasi dan fungsi aktual alat. Meskipun secara tertulis belum kedaluwarsa, kegagalan fungsi ini mengindikasikan adanya masalah serius pada kualitas pengisian.

​Jesica, selaku pemilik perusahaan, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas layanan penyedia jasa tersebut.

Baginya, aspek legalitas sebuah perusahaan penyedia jasa pengisian APAR tidak akan berarti apa-apa jika tidak dibarengi dengan kualitas produk yang mampu menjamin keamanan aset dan nyawa karyawan.

​Insiden kegagalan APAR ini sempat terekam dalam video internal perusahaan yang menunjukkan keresahan para pekerja saat menghadapi situasi darurat.

Jesica menekankan bahwa ketergantungan pelaku usaha pada APAR sangatlah tinggi sebagai instrumen mitigasi awal sebelum api membesar dan sulit dikendalikan.

​Pasca-insiden, pihak perusahaan memutuskan untuk beralih ke penyedia jasa lain guna memastikan keamanan di masa depan.

Menariknya, layanan pengisian ulang yang baru ini diberikan secara profesional dan transparan, yang menurut Jesica, jauh lebih memberikan rasa aman dibandingkan layanan sebelumnya yang hanya memberikan janji di atas kertas.

​Di sisi lain, Sekretaris Dinas Damkar, Nimrot, kembali menegaskan bahwa pemilihan vendor pihak ketiga sepenuhnya merupakan hak prerogatif pelaku usaha.

Pihak Damkar akan terus fokus pada aspek edukasi agar pelaku usaha lebih selektif dalam memilih mitra demi memastikan alat keselamatan benar-benar berfungsi saat dibutuhkan. (Kiti)

Berita Terkait

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat dan Pelajaran dari Sebuah Struktur
Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global

Senin, 15 Juni 2026 - 12:42

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:44

Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru