Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

- Editor

Senin, 19 Januari 2026 - 03:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara/TribuneIndonesia.

Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, S.E.,MM menyerahkan bantuan masa panik kepada korban musibah kebakaran, Minggu (18/1/2026).

Kebakaran hebat yang terjadi pada hari Sabtu (17/1/2026) di Desa Strak Pisang, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara yang meluluh lantakan 13 rumah warga, 12 Kepala Keluarga (KK).

Bupati Aceh Tenggara H. M Salim Fakhry mengatakan, bantuan masa panik ini sebagai bentuk tanggung jawab dan tali asih Pemerintah Daerah kepada masyarakat Aceh Tenggara yang sedang tertimpa musibah.

“Kami hadir untuk membantu meringankan beban korban kebakaran, yang menimpa warga Desa Strak Pisang,”ujarnya.

Salim Fakhry, berpesan, semoga korban kebakaran tabah dalam menghadapi cobaan ini dan bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat sehingga korban bisa beraktifitas kembali seperti biasa.

“Untuk kedepan kita harus lebih berhati-hati karena musibah tidak bisa dihindari tapi bisa diminimalisir,” pesan Salim Fakhry.

Baca Juga:  Kapolres Pidie Jaya Tampung Langsung Masukan Pengelola Destinasi Wisata

Ia menyebutkan bantuan yang diberikan ini berupa kebutuhan sandang dan pangan yang dapat dimanfaatkan selama masa panik ini.

“Bantuan ini bersifat darurat yang bisa digunakan langsung seperti beras, mie instan, kasur lipat dan lain-lainnya,” kata Salim Fakhry.

Sementara itu salah satu warga korban kebakaran Basar sihite, mewakili warga lainnya, bermohon kepada Bupati Aceh Tenggara, agar dapat mendirikan dapur umum.

“Kami mohon di dirikan dapur umum, karena walau sudah ada bantuan pangan ini kami mau pakai apa masaknya, dikarenakan semuanya habis terbakar,” ujarnya

Selain dapur umum Basar Sihite juga minta di dirikan tenda untuk mengungsi bagi warga yang tertimpa sisibah kebakaran.

“Ada warga korban kebakaran yang tidak memiliki sanak saudara di sini, jadi mereka untuk sementara dapat tidur di tenda tersebut,” ucapnya.(Per~abdgn).

Berita Terkait

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12