Kades Kertarahayu Tegaskan Tidak Ada Pungli PTSL, Warga Minta Program Diteruskan

- Editor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK|Tribuneindonesia.com 

Pemerintah Desa (Pemdes) Kertarahayu Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten, menggelar musyawarah untuk membahas dan mengklarifikasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jumat (16/1/2026).

Rapat yang digelar di aula kantor desa setempat ini dihadiri oleh Kepala Desa Kertarahayu, Perwakilan dari Kecamatan Banjarsari, Prades, Panitia Program PTSL, Anggota Polsek Banjarsari, Babinsa dan masyarakat peserta PTSL.

Dalam musyawarah yang digelar, Kepala Desa Kertarahayu Toha Haerudin Purba menjelaskan secara gamblang dan rinci terkait program PTSL, mulai dari pendataan, pengukuran tanah yang diusulkan, hingga proses pengajuan.

Toha menegaskan bahwa biaya PTSL sudah diatur secara nasional dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni, Rp 150.000; per satu bidang tanah.

“Jadi, jika ada masyarakat peserta PTSL yang membayar misalkan Rp 300.000; itu berarti tanah yang diusulkan sebanyak dua bidang, begitu pun selanjutnya, tapi rinciannya tetap Rp 150.000; per satu bidang,” ujar Toha.

“Dan jika benar dari panitia ada yang memaksa meminta biaya lebih, laporkan sekarang juga mumpung ada pihak kepolisian, jangan bicara dibelakang sampai timbul isu adanya dugaan pungli pada program PTSL ini,” sambungnya.

Toha menjelaskan, bahwa pada tahun 2020 Desa Kertarahayu mengajukan sebanyak 536 bidang tanah untuk program PTSL. Namun, hingga kini sertifikat belum direalisasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.

Panitia desa telah berulang kali meminta klarifikasi ke BPN. Pada tahun 2022, BPN menyampaikan bahwa sebagian besar wilayah Desa Kertarahayu masuk Plot lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Kawasan Perhutani. Panitia diminta memilih bidang tanah yang memungkinkan untuk diusulkan kembali, dari total pengajuan awal diperkirakan hanya 20 persen yang bisa diajukan ulang.

Baca Juga:  MPLS SMAN 1 Langsa, Wadah Adaptasi dan Penguatan Karakter Pelajar

“Jadi keterlambatan realisasi PTSL ini bukan kesalahan dari pihak desa, jika bapak ibu masih juga ragu, bila perlu kita datang bareng-bareng ke BPN supaya tidak ada fitnah dalam permasalahan ini,” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Yuridis PTSL Desa Kertarahayu Suherman menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai aturan dengan prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

Namun demikian, dalam rapat yang digelar Suherman menyerahkan keputusannya kepada masyarakat peserta PTSL. Jika ajuan tersebut akan dilanjutkan ia dan tim panitia PTSL akan terus berupaya keras sampai sertifikat terbit

“Tapi jika para peserta meminta untuk tidak diteruskan, kami akan berhenti dan uang pendaftaran akan kami kembalikan meskipun mungkin tidak utuh karena sudah terpotong biaya administrasi, seperti pembelian materai, map dan lain-lain,” Paparnya.

Hanafi, perwakilan peserta PTSL menyampaikan harapan agar proses pembuatan sertifikat tetap dilanjutkan, dan biaya administrasi yang sudah dikeluarkan tetap berlaku, tidak dikembalikan ke peserta.

“Bagaimana menurut bapak ibu semuanya apakah setuju jika pengajuan sertifikat ini diteruskan,” Ujar Hanafi.

“Setujuuuu….,” Teriak seluruh peserta.

Dari rapat yang digelar, kini masyarakat peserta PTSL mendapatkan jawaban yang jelas dan berharap sertifikat bisa segera terbit.

Pemerintah Desa Kertarahayu berharap adanya kejelasan dan solusi konkret dari BPN Kabupaten Lebak, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

(Tim/Red)

Berita Terkait

PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue
GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana
Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang
Bupati Monas Buka Puasa Bersama Dengan Para Wartawan Di Kabupaten Simeulue Agar Sinergitas Terjaga selama nya
Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40

Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08

Hutama Karya dan Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:44

Kemacetan di Jalan Lintas Timur Banyuasin Berdampak pada Arus Keluar Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai untuk Dukung Mudik Lebaran 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:54

Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:42

Berkah Ramadhan, Aiyub Tetap Prima Layani Konsumen dan Mendapat Apresiasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:06

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:51

Arief Martha Rahadyan Dorong Proyek Swasta NBIA, Bandara Terintegrasi Masa Depan di Bali Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Rabu, 18 Mar 2026 - 01:30