Kades Kertarahayu Tegaskan Tidak Ada Pungli PTSL, Warga Minta Program Diteruskan

- Editor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK|Tribuneindonesia.com 

Pemerintah Desa (Pemdes) Kertarahayu Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten, menggelar musyawarah untuk membahas dan mengklarifikasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jumat (16/1/2026).

Rapat yang digelar di aula kantor desa setempat ini dihadiri oleh Kepala Desa Kertarahayu, Perwakilan dari Kecamatan Banjarsari, Prades, Panitia Program PTSL, Anggota Polsek Banjarsari, Babinsa dan masyarakat peserta PTSL.

Dalam musyawarah yang digelar, Kepala Desa Kertarahayu Toha Haerudin Purba menjelaskan secara gamblang dan rinci terkait program PTSL, mulai dari pendataan, pengukuran tanah yang diusulkan, hingga proses pengajuan.

Toha menegaskan bahwa biaya PTSL sudah diatur secara nasional dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni, Rp 150.000; per satu bidang tanah.

“Jadi, jika ada masyarakat peserta PTSL yang membayar misalkan Rp 300.000; itu berarti tanah yang diusulkan sebanyak dua bidang, begitu pun selanjutnya, tapi rinciannya tetap Rp 150.000; per satu bidang,” ujar Toha.

“Dan jika benar dari panitia ada yang memaksa meminta biaya lebih, laporkan sekarang juga mumpung ada pihak kepolisian, jangan bicara dibelakang sampai timbul isu adanya dugaan pungli pada program PTSL ini,” sambungnya.

Toha menjelaskan, bahwa pada tahun 2020 Desa Kertarahayu mengajukan sebanyak 536 bidang tanah untuk program PTSL. Namun, hingga kini sertifikat belum direalisasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.

Panitia desa telah berulang kali meminta klarifikasi ke BPN. Pada tahun 2022, BPN menyampaikan bahwa sebagian besar wilayah Desa Kertarahayu masuk Plot lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Kawasan Perhutani. Panitia diminta memilih bidang tanah yang memungkinkan untuk diusulkan kembali, dari total pengajuan awal diperkirakan hanya 20 persen yang bisa diajukan ulang.

Baca Juga:  Jumat Bersih di Desa Bakaran Batu Gaungkan Semangat Deli Serdang Sehat

“Jadi keterlambatan realisasi PTSL ini bukan kesalahan dari pihak desa, jika bapak ibu masih juga ragu, bila perlu kita datang bareng-bareng ke BPN supaya tidak ada fitnah dalam permasalahan ini,” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Yuridis PTSL Desa Kertarahayu Suherman menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai aturan dengan prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

Namun demikian, dalam rapat yang digelar Suherman menyerahkan keputusannya kepada masyarakat peserta PTSL. Jika ajuan tersebut akan dilanjutkan ia dan tim panitia PTSL akan terus berupaya keras sampai sertifikat terbit

“Tapi jika para peserta meminta untuk tidak diteruskan, kami akan berhenti dan uang pendaftaran akan kami kembalikan meskipun mungkin tidak utuh karena sudah terpotong biaya administrasi, seperti pembelian materai, map dan lain-lain,” Paparnya.

Hanafi, perwakilan peserta PTSL menyampaikan harapan agar proses pembuatan sertifikat tetap dilanjutkan, dan biaya administrasi yang sudah dikeluarkan tetap berlaku, tidak dikembalikan ke peserta.

“Bagaimana menurut bapak ibu semuanya apakah setuju jika pengajuan sertifikat ini diteruskan,” Ujar Hanafi.

“Setujuuuu….,” Teriak seluruh peserta.

Dari rapat yang digelar, kini masyarakat peserta PTSL mendapatkan jawaban yang jelas dan berharap sertifikat bisa segera terbit.

Pemerintah Desa Kertarahayu berharap adanya kejelasan dan solusi konkret dari BPN Kabupaten Lebak, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:19

​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 07:08

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

Senin, 22 Juni 2026 - 05:30

​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:07

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:39

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:58

​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:36

​Kemeriahan Nobar Piala Dunia Kodim 1310/Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:13

Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Senin, 22 Jun 2026 - 08:32