Warga Dusun VI Desa Sena Mendesak Camat Batang Kuis Copot Kepala Dusun, Dugaan Pungli dan Rangkap Jabatan Kian

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG KUIS I TribuneIndonesia.com-Perwakilan masyarakat Dusun VI Desa Sena mendatangi Sekretaris Camat Batang Kuis, Zuliadi S.Sos, untuk menyampaikan tuntutan kepada Camat Batang Kuis agar segera mengganti Kepala Dusun VI Desa Sena, Hariadi alias Cucuk.

Kedatangan warga tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kepala Dusun yang dinilai gagal mewakili aspirasi masyarakat serta diduga melakukan pelanggaran dalam pelayanan publik.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini mereka pendam. Dugaan pungutan liar menjadi sorotan utama.

Warga mengaku setiap kali mengurus surat menyurat di kantor desa selalu dimintai sejumlah uang sebagai pelicin agar urusan mereka dapat diproses. Praktik ini disebut telah berlangsung lama dan dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Keluhan serupa juga disampaikan terkait pencairan bantuan pemerintah seperti PKH, bantuan kesejahteraan sosial, dan bantuan lainnya. Meskipun bantuan tersebut diambil langsung oleh warga di Kantor Pos, Kepala Dusun disebut tetap meminta uang kepada setiap penerima bantuan. Warga menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan sangat memberatkan masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah desa.

Seorang perwakilan warga menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah hak masyarakat, bukan objek pungutan. Namun dalam praktiknya, warga merasa terpaksa menyerahkan uang karena khawatir akan dipersulit di kemudian hari.

Selain dugaan pungli, warga juga menilai Kepala Dusun VI minim kepedulian sosial.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025

Setiap ada kegiatan kemasyarakatan maupun saat warga mengalami kemalangan, Kepala Dusun disebut hampir tidak pernah hadir. Kondisi ini membuat warga merasa diabaikan dan tidak memiliki pemimpin di tingkat dusun.

Persoalan rangkap jabatan juga mencuat dalam pertemuan tersebut.

Warga mengungkapkan bahwa sejumlah Kepala Dusun di Desa Sena merangkap pekerjaan sebagai petugas keamanan di Sport Center. Akibat rangkap pekerjaan itu, pelayanan kepada masyarakat dinilai tidak maksimal bahkan cenderung ditinggalkan.

Ironisnya, menurut warga, kondisi tersebut justru mendapat dukungan dari Kepala Desa Sena, Yuli.

Warga juga menyoroti kebijakan Kepala Desa yang kerap menyerahkan proyek proyek desa kepada para Kepala Dusun tersebut untuk dikerjakan.

Padahal, proyek desa seharusnya melibatkan masyarakat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas. Kebijakan ini dinilai mempersempit ruang partisipasi warga dan memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan desa.

 

Perwakilan warga menegaskan bahwa kondisi ini menciptakan ketidakadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Mereka berharap Camat Batang Kuis tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas.

 

Atas berbagai persoalan tersebut, warga Dusun VI Desa Sena mendesak Camat Batang Kuis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemerintahan Desa Sena serta segera mengganti Kepala Dusun VI demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, adil, dan benar benar berpihak kepada masyarakat.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh
Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa
Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU
Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot
Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”
Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial
Diduga Ajudan Ketua DPRA Terjaring Razia Syariat di Hotel Banda Aceh, Satpol PP Amankan Pasangan Non-Mahram
Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00

Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:12

​Kawal Stabilitas dan Pembangunan Daerah, Hengky Honandar Ikuti Forum Koordinasi di Kendari

Berita Terbaru